Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ekonomi Bisnis

FIX! Mulai Pekan Depan Harga Minyakita Rp 15.700 per Liter

Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita dipastikan akan mulai naik pada pekan depan yakni menjadi Rp 15.700 per liter.

Editor: deni setiawan
Tribunjateng.com/Imah Masitoh
Tampilan kemasan Minyakita yang dijual pedagang di Pasar Induk Wonosobo. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - HET Minyakita dipastikan akan mengalami perubahan harga pada pekan depan.

Dari semula Rp 14.000 per liter, mulai pekan depan menjadi Rp 15.700 per liter.

Perubahan harga ini disebutkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menyesuaikan pasar global dan hasil kajian tim internal maupun eksternal.

Baca juga: Harga HET Minyakita Diperkirakan Naik Jadi Rp 15.500 per Liter, Resminya Tunggu Hasil Rapat Kemendag

Baca juga: Rumah Produksi Minyak Goreng Curah Ilegal Berlabel Minyakita Digerebek Polisi

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan mulai naik pada pekan depan.

Zulkifli Hasan menyebutkan, pihaknya mengusulkan kenaikan HET Minyakita menjadi Rp 15.500 per liter.

Namun demikian, tim kajian menemukan HET yang sesuai untuk Minyakita adalah Rp 16.000 per liter.

Oleh karenanya, pria yang akrab disapa Zulhas itu menyampaikan, HET Minyakita berpotensi naik ke Rp 15.700 per liter sebagai titik tengah dari rekomendasi pemerintah dan hasil perhitungan kajian.

"Mudah-mudahan pekan depan sudah jadi," kata dia seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).

"Kami usulkan Rp 15.500, tapi tim kajian mengatakan Rp 16.000, mungkin ambil jalan tengah Rp 15.700," sambungnya.

Sebagai informasi, HET Minyakita saat ini Rp 14.000 per liter.

Ini sebagaimana diatur Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Sebelumnya, Zulkifli Hasan menyampaikan, ketentuan mengenai HET sudah seharusnya disesuaikan.

Sebab salah satu komponen pembentuknya, dollar AS, sudah meningkat.

Petugas melakukan pendistribusian Minyakita kepada pedagang di Pasar Jember Kabupaten Kudus.
Petugas melakukan pendistribusian Minyakita kepada pedagang di Pasar Jember Kabupaten Kudus. (TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM)

Baca juga: Mendag Sebut HET MinyaKita Bisa Jadi Rp 15.500/liter

Baca juga: Kenaikan HET Beras dan MinyaKita Diharapkan Tak Memberatkan Masyarakat

Selain itu, HET Minyakita yang berlaku saat ini, dinilainya sudah tidak sesuai lagi dengan biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.

"Karena disesuaikan juga, dulu Rupiah Rp 14.500, sekarang sudah Rp 16.000."

"Nanti khawatir kalau enggak disesuaikan ekspornya jauh beda harganya."

"Nanti kami kurang lagi," kata Zulkifli Hasan.

Kenaikan tersebut juga menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya, seperti beras yang saat ini sudah mengalami kenaikan harga.

"Karena sekarang di pasar juga memang beras saja dari harga Rp 10.900 per kilogram (beras premium) menjadi Rp 12.500 per kilogram."

"Jadi, naiknya Rp 1.600, itu harga beras," tutur Zulhas.

Meski begitu, pihaknya menegaskan tidak ada rencana untuk mengubah aturan domestic market obligation (DMO) untuk bahan baku minyak goreng domestik.

Pada sisi lain, naiknya harga Minyakita dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.500 dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium.

"Jadi, memang sudah saatnya (harga) Minyakita naik."

"Kalau minyak premium lebih mahal lagi (dari harga Minyakita)," kata Zulkifli Hasan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Minyakita Bakal Naik jadi Rp 15.700 Per Liter Mulai Pekan Depan"

Baca juga: Mabes Polri: Bandar Judi Online Dijerat Pasal TPPU

Baca juga: Pungli Oknum Satpol PP, Modus Tanyakan Izin Pendirian Rumah Kontrakan, 1 Pintu Dihargai Rp 1 Juta

Baca juga: Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi Dibujuk Jadi Kader Golkar, Kode Keras Misi Pilgub Jateng 2024?

Baca juga: Sigit Arie Heryanto Direktur BPR Blora Artha Dipecat, Terima Gratifikasi Pencairan Kredit

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved