Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Lansia di Pekanbaru Kena Pungli 3 Oknum Satpol PP, Minta Rp 3 Juta untuk Izin Usaha Kos

Aksi tak terpuji dilakukan tiga anggota oknum Satpol PP Pekanbaru. Mereka diduga melakukan pungutan liar (Pungli) seorang nenek Mardiana (66)

Editor: Muhammad Olies
tribunjateng/wid
ILUSTRASI pungli 

TRIBUNJATENG.COM - Aksi tak terpuji dilakukan tiga anggota oknum Satpol PP Pekanbaru. Mereka diduga melakukan pungutan liar (Pungli) seorang nenek Mardiana (66) sebesar Rp900 ribu.

Ketiga oknum tersebut adalah satu ASN berinisial R dan dua lagi tenaga THL. Ketiga oknum Satpol PP tersebut mendatangi dan menanyakan izin mendirikan rumah kontrakan milik Mardiana.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kemudian mengunjungi langsung rumah Mardiana.

Dirinya datang ke rumah nenek Mardiana, Jumat (21/6/2024) sore. Ia ingin mengetahui lebih jelas terkait persoalan yang viral di media sosial.

Zulfahmi juga menyampaikan permintaan maaf atas ulah oknum anggotanya.

Ia juga bersyukur mendapat detail informasi kejadian tersebut.

"Alhamdulillah kita sudah mendapat informasi yang detil, bahwa di sini ada pelanggaran yang dilakukan oknum Satpol PP Pekanbaru," terangnya usai bertemu dengan nenek Mardiana.

Zulfahmi mengatakan akan terus mengusut dugaan pungli tersebut.

"Kita akan tindaklanjuti, kalau terbukti bersalah, saya akan gunakan hak saya sebagai kepala Satpol PP Kota Pekanbaru untuk mengambil tindakan sesuai aturan," paparnya.

Baca juga: "Semua Layanan KTP, KK dan Lainnya Gratis" Dindukcapil Blora Pesan Warga Melapor Jika Kena Pungli

Baca juga: Bunuh Ibu Rumah Tangga gara-gara Utang, Oknum Satpol PP Divonis Penjara Seumur Hidup

Sementara itu, terkait uang yang diminta oleh oknum Satpol PP sudah dikembalikan lagi ke nenek Mardiana.

Jumlah uang yang dikembalikan mencapai Rp900 ribu.

Pihaknya berterima kasih atas informasi yang ada di media sosial dan media massa. Ia menilai hal ini bakal jadi bahan perbaikan ke depan.

"Kami berharap dukungan dari masyarakat, apabila ada anggota Satpol PP Kota Pekanbaru yang datang menanyakan perizinan, untuk terlebih dahulu menanyai surat tugas yang bersangkutan," ungkapnya.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengunjungi nenek Mardiana yang viral akibat ulah oknum Satpol PP meminta sejumlah uang kepadanya
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengunjungi nenek Mardiana yang viral akibat ulah oknum Satpol PP meminta sejumlah uang kepadanya (Ist)

Zulfahmi menegaskan anggota Satpol PP Kota Pekanbaru yang datang tanpa surat tugas agar tidak dilayani.

Namun bila tetap memaksa tentu masyarakat bisa melaporkan ke Satpol PP Kota Pekanbaru terkait ulah oknum Satpol PP itu.

"Kami berterima kasih kepada Buk Mardiana, berkaitan izin nantinya akan difasilitasi pengurusannya," ujarnya.

Minta Rp3 juta

Ketiga oknum tersebut tidak membawa surat tugas dan surat-surat lainnya ketika mendatangi Mardiana.

Singkat cerita, Mardiana dimintai uang Rp3 juta oleh para oknum tersebut.

Video viral itu terdapat di instagram @pkukini.

Video berdurasi sekitar 30 detik itu memperlihatkan perbincangan antara seorang nenek dengan tiga orang berseragam Satpol PP.

Aktivitas itu direkam oleh cucu sang nenek yang kebetulan berada di rumah tersebut yang berlokasi di Jalan Cipta Karya.

Informasi yang didapat Tribunpekanbaru.com, ada dugaan oknum Satpol PP itu meminta sejumlah uang kepada si nenek.

Mereka lebih dulu mempertanyakan soal izin mendirikan kos yang diduga milik nenek tersebut.

Bakal Diklarifikasi Polisi

Aparat kepolisian kini tengah mendalami atau mengusut pemerasan oknum Satpol PP Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi menyebut, dirinya sudah menerima informasi mengenai kejadian itu.

Bery menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Namun sejauh ini diterangkan Bery, pihaknya belum menerima laporan.

"Kami sudah terima informasi tersebut, tapi sejauh ini belum ada laporan. Kendati begitu akan kami kroscek di lapangan, beberapa orang terkait akan kami panggil untuk klarifikasi," jelasnya, Jumat (21/6/2024).

 

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved