Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

2.571 Pantarlih Dilantik Serentak, KPU: Mereka Langsung Lakukan Coklit Hari Ini Hingga 24 Juli 2024

Pelantikan ribuan Pantarlih dilakukan serentak di Kabupaten Blora dan mereka bertugas selama sebulan yakni mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
Suasana pelantikan Pantarlih di Balai Desa Tambahrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Senin (24/6/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - 2.571 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Blora resmi dilantik, Senin (24/6/2024).

Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Blora, Heni Rina Minarti mengatakan, pelantikan ribuan Pantarlih itu dilakukan serentak.

"Pelantikan Pantarlih serentak dilakukan hari ini."

"Setelah pelantikan, mereka juga langsung melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) Data Pemilih," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (24/6/2024).

Baca juga: KPU Karanganyar Mulai Lakukan Coklit, Pantarlih Diminta Jalankan Tugas Sesuai Aturan

Baca juga: KPU Jepara Terjunkan 3.413 Pantarlih  Lakukan Coklit di Pilkada Mendatang

Pelantikan Pantarlih dilakukan di wilayah masing-masing.

Seperti pelantikan Pantarlih yang dilakukan di Balai Desa Tambahrejo, Kecamatan Blora.

Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Blora, Yekti Endah Nurlaely Trisnaputri menyampaikan, pelantikan Pantarlih yang digelar di Balai Desa Tambahrejo meliputi beberapa wilayah.

"Yang dilantik di sini ada 44 Pantarlih."

"Di Kecamatan Blora Kota ada 6 regional."

"Ini yang ada di Balai Desa Tambahrejo, masuk Regional 4 terdiri atas Sonorejo, Tambahrejo, Kauman, Kunden, dan Tegalgunung," jelasnya.

Yekti mengatakan, setelah pelantikan, Pantarlih langsung melakukan coklit, mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

"Harapannya, data pemilih itu semakin benar-benar sesuai, benar-benar diteliti Pantarlih, dan hasilnya harus benar-benar real sesuai kenyataan di lapangan," paparnya. (*)

Baca juga: RESMI! Musisi Virgoun Berstatus Tersangka Kasus Narkotika

Baca juga: TERKUAK! Ini Daftar 8 Pemain Asing PSIS Semarang untuk Liga 1 2024-2025

Baca juga: Pasien Pria ODGJ Bikin Syok Dokter, Ditemukan Ada 70 Paku di Lambung, Ternyata Imbas Kebiasaan Ini

Baca juga: Perburuan Belum Berakhir, Persebaya Surabaya Bakal Segel 5 Pemain Lagi, Siapa Saja?

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved