Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Pesisir Kendal Rawan Jalur Distribusi Narkoba, BNN Jateng Ajak Masyarakat Perketat Wilayah

Wilayah Kabupaten Kendal yang tergolong wilayah pesisir merupakan wilayah yang rentan dan rawan menjadi jalur masuknya peredaran gelap narkoba.

BNNK KENDAL
BNNK Kendal menggelar deklarasi anti narkoba bersama masyarakat pesisir di Pantai Sendang Sikucing Kendal, Senin (24/6/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah mewaspadai daerah pesisir Kendal sebagai jalur rawan peredaran narkoba

Di jalur itu juga terindikasi menjadi gerbang utama masuknya transaksi peredaran gelap narkoba.

"Wilayah Kabupaten Kendal yang tergolong wilayah pesisir merupakan wilayah yang rentan dan rawan menjadi jalur masuknya peredaran gelap narkoba," kata Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Agus Rohmat saat deklarasi Masyarakat Pesisir Anti Narkoba di Pantai Sendang Sikucing Kendal, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Pelatih dan Atlet Kendal di Ajang Porprov Jateng 2023 Dapat Bonus Rp 5,1 Miliar

Baca juga: Begini Perjalanan Lengkap Pajero Maut Tabrak Truk di Tol Kendal, dari Ali Mustofa hingga Fauzi

Dia menerangkan, diperlukan strategi untuk memperkuat pengamanan wilayah agar peredaran gelap narkoba melalui pesisir bisa dicegah. 

Pihaknya pun meminta masyarakat sekitar pesisir bergerak bersama dan melaporkan jika ada gerak-gerik mencurigakan di wilayah tersebut.

"Diperlukan ketahanan masyarakat yang kuat di wilayah pesisir pantai."

"Masyarakat bergerak bersama melawan narkoba untuk Indonesia bersinar," sambungnya melalui Tribunjateng.com, Senin (24/6/2024).

Dijelaskan lebih lanjut, melalui kerja sama masyarakat bersama pemerintah, Brigjen Pol Agus Rohmat yakin penyalahgunaan narkoba bisa ditangkal.

"Kami ingin menjadikan wilayah pesisir Kendal memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," imbuhnya.

Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyawati berharap, deklarasi anti narkoba masyarakat pesisir bisa memberikan edukasi lebih lanjut.

"Ini sebagai sarana bagi masyarakat Kendal, khususnya masyarakat pesisir untuk menggaungkan dukungan melawan narkoba," tandasnya. (*)

Baca juga: 2.571 Pantarlih Dilantik Serentak, KPU: Mereka Langsung Lakukan Coklit Hari Ini Hingga 24 Juli 2024

Baca juga: RESMI! Musisi Virgoun Berstatus Tersangka Kasus Narkotika

Baca juga: TERKUAK! Ini Daftar 8 Pemain Asing PSIS Semarang untuk Liga 1 2024-2025

Baca juga: Pasien Pria ODGJ Bikin Syok Dokter, Ditemukan Ada 70 Paku di Lambung, Ternyata Imbas Kebiasaan Ini

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved