Berita Jawa Tengah
Pesisir Kendal Rawan Jalur Distribusi Narkoba, BNN Jateng Ajak Masyarakat Perketat Wilayah
Wilayah Kabupaten Kendal yang tergolong wilayah pesisir merupakan wilayah yang rentan dan rawan menjadi jalur masuknya peredaran gelap narkoba.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah mewaspadai daerah pesisir Kendal sebagai jalur rawan peredaran narkoba.
Di jalur itu juga terindikasi menjadi gerbang utama masuknya transaksi peredaran gelap narkoba.
"Wilayah Kabupaten Kendal yang tergolong wilayah pesisir merupakan wilayah yang rentan dan rawan menjadi jalur masuknya peredaran gelap narkoba," kata Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Agus Rohmat saat deklarasi Masyarakat Pesisir Anti Narkoba di Pantai Sendang Sikucing Kendal, Senin (24/6/2024).
Baca juga: Pelatih dan Atlet Kendal di Ajang Porprov Jateng 2023 Dapat Bonus Rp 5,1 Miliar
Baca juga: Begini Perjalanan Lengkap Pajero Maut Tabrak Truk di Tol Kendal, dari Ali Mustofa hingga Fauzi
Dia menerangkan, diperlukan strategi untuk memperkuat pengamanan wilayah agar peredaran gelap narkoba melalui pesisir bisa dicegah.
Pihaknya pun meminta masyarakat sekitar pesisir bergerak bersama dan melaporkan jika ada gerak-gerik mencurigakan di wilayah tersebut.
"Diperlukan ketahanan masyarakat yang kuat di wilayah pesisir pantai."
"Masyarakat bergerak bersama melawan narkoba untuk Indonesia bersinar," sambungnya melalui Tribunjateng.com, Senin (24/6/2024).
Dijelaskan lebih lanjut, melalui kerja sama masyarakat bersama pemerintah, Brigjen Pol Agus Rohmat yakin penyalahgunaan narkoba bisa ditangkal.
"Kami ingin menjadikan wilayah pesisir Kendal memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," imbuhnya.
Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyawati berharap, deklarasi anti narkoba masyarakat pesisir bisa memberikan edukasi lebih lanjut.
"Ini sebagai sarana bagi masyarakat Kendal, khususnya masyarakat pesisir untuk menggaungkan dukungan melawan narkoba," tandasnya. (*)
Baca juga: 2.571 Pantarlih Dilantik Serentak, KPU: Mereka Langsung Lakukan Coklit Hari Ini Hingga 24 Juli 2024
Baca juga: RESMI! Musisi Virgoun Berstatus Tersangka Kasus Narkotika
Baca juga: TERKUAK! Ini Daftar 8 Pemain Asing PSIS Semarang untuk Liga 1 2024-2025
Baca juga: Pasien Pria ODGJ Bikin Syok Dokter, Ditemukan Ada 70 Paku di Lambung, Ternyata Imbas Kebiasaan Ini
tribun jateng
tribunjateng.com
Kendal
BNN Jateng
narkoba
narkotika
Pantai Sendang Sikucing Kendal
Jalur Peredaran Narkoba di Jateng
Brigjen Pol Agus Rohmat
bnnk kendal
Anna Setiyawati
Masyarakat Pesisir Anti Narkoba
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Purworejo Pilih Pasif: Modal Belum Ada, Bingung Mau Ngapain |
![]() |
---|
Kades Sawit di Purworejo Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Serbaguna, Proyek 2020-2023 |
![]() |
---|
Dalih Butuh Dana Biayai Anak, Wanita Selundupkan Sabu untuk Suaminya di Lapas Semarang |
![]() |
---|
4 Polisi Terluka Buntut Bentrok Ormas Saat Rizieq Shihab Ceramah di Pemalang |
![]() |
---|
Jateng Provinsi Tertinggi Kasus PHK, Januari-Juni 2025 Sudah Ada 10.995 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.