Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Nailul Khawatir Gelombang PHK Industri Tekstil Meluas ke Sektor Manufaktur

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dikhawatirkan meluas ke sektor manufaktur.

Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
Ilustrasi manufaktur 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dikhawatirkan meluas ke sektor manufaktur.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengatakan, terkait dengan PHK di Industri TPT, dari sisi supply impor dari China berpengaruh terhadap permintaan produk TPT dalam negeri.

Menurut dia, hal itu karena produk TPT lokal kalah bersaing, terutama dari sisi harga, mengingat produk China itu bisa masuk ke dalam range harga masyarakat.

“Belum lagi ditambah produk dari Thailand yang sudah mulai masuk ke pasar-pasar tradisional. Jadi ini sangat bisa mengulang sejarah runtuhnya batik Indonesia di tahun 1990-an akibat batik print dari China. Produk TPT kita bisa terkapar karena produk impor ini,” ujarnya, ditulis Minggu (23/6).

Sebelumnya, banyak kalangan menduga PHK yang terjadi merupakan imbas dari terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 yang merupakan perubahan ketiga atas Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Nailul menuturkan, hal itu masih ditambah lagi adanya peraturan terbaru yang merelaksasi aturan impor yang menyebabkan barang impor masuk dengan lebih mudah. Akibatnya, produsen dalam negeri harus bersaing secara harga dengan produk impor tersebut.

“Harga yang terbentuk di dalam negeri juga ada biaya non-produksi yang cukup banyak, seperti izin dan pungutan liar. Jadi sudah ditekan biaya tinggi dari dalam negeri, harus bersaing dengan produk murah China lagi, ya sekarat,” tukasnya.

Menurut dia, pasar produk TPT terbesar Indonesia yakni Amerika Serikat tengah mengalami penurunan permintaan dalam beberapa tahun terakhir. Akibatnya, permintaan barang TPT dari Indonesia juga menurun.

Nailul menyatakan, kondisi itu diperparah oleh produk TPT China juga masuk ke negara tujuan ekspor Indonesia. Hal itu yang kemudian menyebabkan produksi menurun dan terjadi PHK dalam jumlah yang besar.

Ancaman banjir produk impor yang berujung gelombang PHK di industri TPT ini juga dikhawatirkan dapat terjadi di sektor industri manufaktur lainnya yang menyerap banyak tenaga kerja atau padat karya.

Ia pun meminta pemerintah dapat segera menetapkan kebijakan perlindungan pasar dalam negeri dan menjaga kestabilan perekonomian Indonesia.

Pemerintah juga diminta segera melakukan kebijakan atas bahan baku impor yang ketat melalui Domestic Utilization Obligation Policy, di mana importir produsen wajib terlebih dahulu menghabiskan hasil dari kapasitas nasional industri dalam negeri sejenis. (Tribunnews/Seno Tri Sulistiyono)

Baca juga: Pertamina Mitigasi Efek Pelemahan Rupiah

Baca juga: Bank Dunia Catat Banyak Perusahaan Kecil di RI Tidak Produktif

Baca juga: Edukasi Kripto Perlu Terus Digencarkan, Nilai Transaksi Kripto Sejak Januari Capai Rp 260,9 Triliun

Baca juga: Menkeu : Anggaran Program Makan Gratis Pemerintahan Baru Dipatok Rp 71 Triliun di 2025

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved