Berita Pati
Kanehan Sebelum Rumah Juragan Emas di Pati Dirampok, Perhiasan 1 Kg dan Uang Lenyap
Siti menuturkan, beberapa waktu sebelum perampokan terjadi, ada dua orang tidak dikenal mondar-mandir di sekitar rumah
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Polisi telah menangkap dua orang anggota komplotan perampok yang menyatroni rumah seorang janda juragan emas di Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Pati.
Saat ini, polisi masih memburu lima terduga pelaku lain.
Untuk diketahui, korban perampokan tersebut ialah Siti Muawanah (47).
Siti dirampok saat tengah tidur dalam rumahnya di Dukuh Puluhan RT 1 RW 5 Desa Sokopuluhan, Senin (3/6/2024) dini hari lalu.
Perampok menguras isi brankas di dalam rumah yang hanya ditinggali berdua oleh Siti bersama ibunya yang sudah lanjut usia, Mafuah.
Baca juga: Kakek Korban Syok Tahu Cara Cucunya Diperlakukan, Mayat Balita Dikubur Begitu Saja di Samping Rumah
Kedua pelaku yang telah ditangkap berinisial K dan GPH.
Mereka dibekuk polisi, Jumat (21/6/2024) lalu.
Mereka berdua telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Pati.
”Ada dua pelaku yang sudah kami amankan,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (25/6/2024).
Kuasa hukum korban, Nimerodi Gulo, mengapresiasi langkah Polresta Pati dan Polda Jateng yang bergerak cepat menangkap pelaku.
”Kami apresiasi segala jerih payah dan gerak cepat pihak kepolisian. Dalam masa yang relatif cepat, mereka bisa menangkap bagian dari komplotan kejahatan itu,” kata Gulo di Polresta Pati.
Menurut dia, penangkapan dua terduga pelaku ini menjadi tanda keseriusan Polresta Pati dan Polda Jateng dalam menangani kasus yang membuat kliennya kehilangan barang dagangan perhiasan emas senilai Rp 1 miliar.
”Walaupun belum semua pelaku ditangkap, kami menilai ini sebagai suatu indikator bahwa Polresta Pati dan Polda Jateng menangani perkara secara serius,” ucap dia.
Dia berharap, penangkapan dua anggota komplotan perampok ini membuka jalan bagi polisi untuk menangkap para pelaku lain.
Sementara, Polresta Pati kembali meminta keterangan dari korban, yakni Siti Muawanah (47), Selasa (25/6/2024).
Selama kurang lebih satu jam, Siti yang didampingi ibunya, Mafuah, dimintai keterangan di Mapolresta Pati.
Siti menyebut, dirinya ditanya seputar peristiwa perampokan yang menimpanya, termasuk tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap dia dan sang ibu.
”Saya ditanyai tentang peristiwa perampokan dan apa saja yang diambil perampok. Sudah saya ceritakan semua,” tutur dia.
Siti menuturkan, beberapa waktu sebelum perampokan terjadi, ada dua orang tidak dikenal mondar-mandir di sekitar rumah.
”Ada orang yang tidak kami kenali berkeliaran. Keponakan saya lihat. Itu terjadi selama empat hari. Sepertinya mereka sengaja mengintai rumah saya.
Saya sebelumnya tidak curiga. Mbah (Mafuah) juga lihat ada orang ngarit (mengambil rumput) yang agak mencurigakan. Ngaritnya seperti tidak sungguh-sungguh. Berhari-hari seperti itu di samping rumah,” jelas dia.
Siti mengatakan, penyidik kepolisian juga memintainya keterangan tentang apa saja barang yang dirampok.
Siti menjelaskan, perampok membawa kabur perhiasan emas berupa kalung, anting-anting, cincin, hingga gelang seberat kurang lebih satu kilogram.
Tak hanya itu, pelaku juga membawa uang tunai Rp 32 juta dalam brankas. Sebetulnya ada uang Rp 40 juta dalam brankas.
Namun, perampok meninggalkan Rp 8 juta setelah Siti mengiba minta disisakan uang untuk merawat anak-anak.
Siti mengatakan, dirinya sudah berjualan perhiasan emas sejak 2011.
Emas yang digondol pencuri merupakan modal usaha uang susah payah dia kumpulkan.
Dia berharap, perhiasan emas seberat satu kilogram itu bisa kembali pada dirinya.
Apalagi, emas-emas itu merupakan harta bendanya yang masih tersisa usai dia ditinggal mendiang suaminya yang wafat beberapa bulan lalu.
Usai kerampokan, dia tidak bisa berjualan lagi lantaran seluruh modalnya habis.
Padahal, berjualan perhiasan merupakan satu-satunya mata pencaharian Siti untuk menghidupi buah hatinya yang masih duduk di bangku sekolah dan mengenyam pendidikan di sebuah pondok pesantren di Sarang, Kabupaten Rembang. (mzk)
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Minta Presiden Prabowo Pecat Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Ratusan Eks Honorer RSUD Pati Siap Demo, Tuntut Kerja Kembali atau Turunkan Bupati |
![]() |
---|
"Yayak Gundul Bukan Bagian Aliansi Masyarakat Pati Bersatu" Massa Aksi Klarifikasi Isu Demo Batal |
![]() |
---|
Setelah PBB Pati Batal Naik: Massa Aksi Unjuk Rasa 13 Agustus Terbelah |
![]() |
---|
UPDATE : Temui Pendemo di Posko, Bupati Pati Sudewo Diteriaki “Lengser” hingga Dilempar Botol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.