Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Satreskrim Polres Jepara Terjunkan Tim Siber Untuk Sikat Judi Online

Polres Jepara melalui Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, akan menurunkan tim siber untuk menangani kasus judi online.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
Ilustrasi Judi Online 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Polres Jepara melalui Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, akan menurunkan tim siber untuk menangani kasus judi online.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo menyampaikan bahwa, tim Siber pun akan segera diterjunkan untuk menyisir berbagai informasi terkait judi online.

Dia mengatakan bahwa sampai saat ini memang belum ada laporan terkait kasus judi online. 

Baca juga: 164 Wartawan Main Judi Online, Transaksinya Nyaris Rp 1,5 Miliar: Nama-namanya Ada Lengkap

Sejauh ini pihaknya hanya mendapati kasus judi konvensional.

“Beberapa waktu lalu sudah ada ungkap kasus terkait judi. Namun yang berkaitan dengan judi online belum ada,” kata AKP Yorisa, Rabu (26/6/2024).

Meskipun belum mendapatkan laporan kata dia, Polres Jepara tetap bergerak untuk memberantas judi online

Pihaknya memastikan akan menurunkan pasukan patroli siber.

“Kami ada tim siber. Akan segera kami terjunkan untuk menyisir semua hal yang berkaitan dengan judi online,” ungkapnya.

AKP Yorisa mengaku sudah memantau sejumlah akun selebgram di Jepara yang kerap kali memposting judi online.

Mereka diduga menerima endorse dari sutus judi online.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan judi online, bisa langsung melaporkan kepada Polres Jepara

Lebih-lebih jika ada lokasi yang menjadi tempat operator judi online.

“Kami pantau selebgram-selebgram yang beberapa kali posting endorse judi online. Kami imbau jangan diteruskan,” ucapnya.

Pihaknya menegaskan akan menggilas habis praktik judi online di Kabupaten Jepara

Tak tanggung-tanggung, AKP Yorisa sudah menyiapkan pasal berlapis untuk para pelaku.

Baca juga: Transaksi Judi Online di Jateng Capai Rp 1,3 Triliun, Urutan Ketiga Se Indonesia

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved