Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Inspire Slawi

DPD KNPI Kabupaten Tegal Gelar Seminar P4GN, Tindak Lanjut Rencana Membentuk Badan Khusus

ewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tegal menyelenggarakan Seminar P4GN.

|

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tegal menyelenggarakan Seminar Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), berlokasi di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, Kamis (27/6/2024). 

Seminar P4GN Kabupaten Tegal tahun 2024 ini, mengusung tema "Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar." 

Menghadirkan tiga narasumber dari berbagai unsur, yakni Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Suratman, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal Dr. Nasrudin, dan Dokter Rumah Sakit Harapan Sehat Tegal dr. Haryudha. 

Baca juga: Dari Sosialisasi hingga Tes Napza Seluruh Pekerja, Komitmen Kilang Cilacap Bersih dari Narkoba

Sementara untuk peserta seminar dari unsur pelajar SMA/SMK, Mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tegal Raya, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), dan masyarakat umum. 

Ketua DPD KNPI Kabupaten Tegal Muhammad Bintang Aris Lukmanul Hakim menerangkan, tindak lanjut setelah pelaksanaan seminar P4GN pihaknya berencana membentuk badan khusus yang nantinya melakukan penyuluhan terkait bahaya Narkotika. 

Sehingga nantinya, ketika KNPI Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan ataupun kegiatan kepemudaan, maka badan khusus ini akan memberi edukasi ataupun sosialisasi tentang bahaya Narkotika, dan masuknya narkoba di Kabupaten Tegal

"Pada Seminar P4GN tahun ini, kami menghadirkan tiga narasumber yang menyampaikan materi sesuai bidang masing-masing. Pertama, Kepala BNN Kota Tegal Nasrudin menyampaikan tentang pengenalan obat-obatan, larangan dan sebagainya. Kedua, Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Suratman, berbicara tentang serangan tanpa wajah yang saat ini sudah terjadi yaitu ancaman peredaran Narkotika. Ketiga, dr. Haryudha menyampaikan terkait manajemen emosi dan kesehatan agar anak muda kedepannya berkegiatan yang positif," terang Bintang, pada Tribunjateng.com. 

Tindak lanjut lainnya, sambung Bintang, DPD KNPI Kabupaten Tegal bekerja sama dengan BNN terutama dalam hal pemberian informasi di sekitar. 

Mana kala ada informasi di sekitar mengenai pengguna, pengedar maupun ada transaksi yang berkaitan dengan Narkotika, maka bisa menyampaikan ke BNN Kota Tegal

Bintang menegaskan, DPD KNPI Kabupaten Tegal hanya memberikan informasi saja, dan tidak boleh melakukan penindakan karena bukan kewenangannya. 

Sesuai arahan, ketika ada informasi mengenai pengguna, pengedar maupun ada transaksi yang berkaitan dengan Narkotika, minimal bisa mengirim foto dan berbagi lokasi sebagai bukti dan memudahkan proses selanjutnya. 

"Tindak lanjut lainnya, setiap tahun kami akan melaksanakan beberapa kegiatan seperti apel siaga atau kegiatan lainnya, untuk merekrut agen pencegahan penyalahgunaan narkoba," ujar Bintang. 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah, diwakili Asisten II Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Tegal Joko Kurnianto mengungkapkan, dari sisi pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Tegal, ada 39 kasus narkoba di tahun 2022, dan 36 kasus di tahun 2023 lalu. 

Di mana penggunaan shabu menduduki peringkat teratas kasus narkoba di Kabupaten Tegal, disusul penyalahgunaan obat-obatan terlarang. 

Sementara dari sisi kerawanan kasusnya, dari 18 wilayah kecematan di Kabupaten Tegal, 9 kecamatan rawan tindak pidana narkoba

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved