Berita Batang
Gara-gara Suara Batuk, Pelaku Curanmor Yang Bersembunyi Akhirnya Ditangkap di Batang
Tim gabungan dari Unit Inteldim 0736/Batang dan Babinsa Ramil 03/Gringsing berhasil menangkap pelaku curanmor di Gringsing, Batang.
Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Tim gabungan dari Unit Inteldim 0736/Batang dan Babinsa Ramil 03/Gringsing berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Gringsing.
Operasi ini semula dilakukan sebagai bagian dari patroli pencegahan aksi tawuran, namun justru berhasil mengungkap dan menangkap pelaku curanmor.
Pelaku yang ditangkap adalah DF, seorang warga Desa Sukkrejo, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang. Korban pencurian adalah Nur Aziazah, warga Dukuh Kendayaan, Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.
Baca juga: Pelaku Curanmor, KDRT hingga Narkoba Ditangkap, Total 12 Orang
Berbagai saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak berwenang terkait peristiwa ini.
Menurut Danramil 03/Gringsing, Kapten Cba Dwi Kistanto, peristiwa pencurian ini bermula pada Senin, 24 Juni 2024, ketika warga Desa Plelen melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Genio dengan nomor polisi H 3991 BFD kepada Babinsa 03/Gringsing, Serma Harjo.
"Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami segera melakukan pencarian," ujar Kapten Dwi Kistanto, Kamis (27/6/2024).
Pada Selasa, 25 Juni 2024, dua hari setelah laporan diterima, tim gabungan mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku memiliki istri siri yang tinggal di Kecamatan Kandeman, bernama YL.
Berdasarkan informasi ini, Serma Harjo bersama Serka Kukuh dari Koramil 12/Tulis, yang juga Babinsa Desa Kandeman, segera menemui YL di rumahnya pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 22.52 WIB.
Saat ditemui, YL mengaku tidak mengetahui keberadaan suaminya dan sepeda motor yang hilang.
Namun, ketika berada di dalam rumah, tim mendengar suara batuk dari dalam kamar yang menimbulkan kecurigaan.
Setelah memeriksa kamar tersebut, mereka menemukan pelaku DF bersembunyi di dalamnya.
Pelaku kemudian digiring keluar dan diinterogasi mengenai sepeda motor yang hilang.
Tidak lama kemudian, DF mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dan menggadaikannya di Comal, Pemalang, dengan nominal Rp 2.000.000.
Tim gabungan yang terdiri dari Serma Harjo, Serka Kukuh, anggota Unit Intel, serta keempat saksi kemudian berangkat menuju Pemalang untuk mengambil sepeda motor tersebut dengan berpura-pura menebusnya.
Setelah sekitar 30 menit, pemilik gadai datang dan tim berhasil mengamankan sepeda motor beserta kuncinya.
Bupati Faiz Dorong Ekraf Batang Go Global, Festival Jadi Langkah Awal |
![]() |
---|
Stok Darah PMI Batang Surplus Hingga Bisa Kirim ke Demak |
![]() |
---|
TP PKK Batang Cetak Kader Paralegal, Siap Jadi Pelindung Korban KDRT |
![]() |
---|
Naga Meliuk Gagah Lewati Ribuan Penonton Karnaval Kemerdekaan di Batang, Total Ada 85 Penampil |
![]() |
---|
Ingatkan Bahaya Cacingan, Dokter Anak Tan Evi : Jangan BAB Sembarangan, Jaga Sanitasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.