Berita Semarang
Kisah Lucky Setiawan Pakai AC Berlabel SKEM dan LTHE untuk Lawan Cuaca Ekstrem di Semarang
Warga Kota Semarang, Lucky Setiawan bisa hemat Rp 100 ribu sejak pakai AC berlabel hemat energi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kota Semarang beberapa kali masuk sebagai kota terpanas di Indonesia yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Terbaru, Mei 2024, Semarang masuk 10 besar kota terpanas yang suhunya mencapai 35,0 derajat celcius.
Masih bersumber dari BMKG, Semarang pernah mencapai suhu 39,4 derajat celsius pada Oktober 2019.
Baca juga: Cerita Keluarga di Semarang Pakai AC Label SKEM & LTHE Demi Hemat Energi dan Lawan Cuaca Ekstrem
Dengan kondisi suhu di angka tersebut berdampak terhadap kelompok rentan, termasuk anak-anak.
Suhu panas berpengaruh terhadap kesehatan anak terutama terkait kualitas tidurnya.
Kualitas tidur yang terganggu pada anak akan berpengaruh pada tumbuh kembangnya.

Peneliti dari New York University, Sarah E.Berger menuturkan, dampak suhu panas ekstrem terhadap bayi berpengaruh terhadap waktu tertidur 1,37 menit lebih lambat, bayi terbangun 0,23 kali lebih banyak dan kualitas tidur bayi turun 2,1 persen.
"Gangguan iklim seperti gelombang panas yang kadang-kadang atau terus-menerus menyebabkan gangguan tidur dapat membuat bayi rentan dan tidak siap untuk belajar" tulisnya dalam laporan bertajuk The impact of extreme summer temperatures in the United Kingdom on infant sleep: Implications for learning and development di Scientific Reports diterbitkan Nature yang berbasis di Inggris pada 21 Juni 2023.
Mengatasi hal itu, orangtua di Kota Semarang memasang alat pengondisi udara (air conditioner/AC).
Di antaranya dilakukan Syamsudin (35) yang memiliki dua anak balita perempuan yang masing-masing berusia 4 tahun dan 1 tahun.
Dia yang tinggal di Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang membeli AC supaya anaknya dapat tertidur lelap.
“Saya beli AC saat anak pertama masih usia sekira 3 bulan. Dia kalau tidur sering bangun karena kepanasan lalu menangis disertai keringat gemberobyos, padahal dua kipas sudah dinyalakan tapi tidak mengatasi suhu panas di rumah,” ujar Syamsudin saat ditemui di rumahnya, Kamis (20/6/2024).
Menurut Syamsudin, kipas angin sudah tak mempan dalam memberi suhu dingin di rumahnya.
Terlebih ketika siang hari yang suhunya rata-rata mencapai 31-33 derajat celcius.
Dia membeli satu unit AC di tahun 2021 dengan merek Gree model GWC-05FS/1 , daya Listrik 389 watt, kapasitas pendingin 5208,60 British Thermal Unit per hour (BTU/h).
AC yang dibelinya empat tahun lalu itu merupakan AC dengan berstiker Label Tanda Hemat Energi (LTHE) dan Sistem Kinerja Energi Minimum (SKEM) dari Kementerian ESDM.
Artinya, AC tersebut adalah AC hemat energi.
Secara umum, SKEM diartikan spesifikasi kinerja energi untuk membatasi jumlah konsumsi maksimum dari produk pemanfaat energi.
Sedangkan LTHE adalah label yang menyatakan produk peralatan pemanfaat energi telah memenuhi syarat hemat energi tertentu.
Alat elektronik LTHE diberi label dengan tanda bintang 1 hingga 5.
Berarti, semakin tinggi bintang, maka peralatan tersebut semakin hemat.
“Saya sebelum beli AC survei dulu, kata penjual untuk kebutuhan ruangan kamar 3x3 meter cukup 0,5 PK (Paard Kracht / daya kuda) biar lebih hemat listrik disarankan membeli jenis inverter dengan label tanda hemat energi, saya beli yang bintang 4, makin banyak bintang makin irit,” ujar Syamsudin.
Diakuinya, harga AC label hemat energi memang lebih mahal dibandingkan AC tanpa label.
Selisih harganya mencapai sekira Rp500 ribu - Rp700 ribu.
Namun, ia lebih memilih yang label hemat energi lantaran mengincar biaya listrik murah dan keawetan alat.
Melihat merek dari AC dan jenisnya yang digunakan Syamsudin, AC itu memiliki nilai efisiensi 12,55 energy efficiency ratio/ cooling seasonal performance factor (EER/CSPF), konsumsi energi tahunan sebesar 1135,88 killowatt-hour (Kwh), biaya listrik tahunan sebanyak Rp1.641.005.
Hitungan tersebut dengan catatan, asumsi penggunaan 8 jam perhari.
“Listrik di rumah kapasitas dayanya 1.200 watt, biaya perbulan dahulu sebelum pakai hemat energi sebesar Rp900 ribu setelah pakai alat eletronik berlabel hemat energi turun menjadi Rp800 ribu. Tak hanya AC, di rumah juga memakai kulkas merek SHARP dengan label tanda hemat energi,” terangnya.
Warga Kota Semarang, Lucky Setiawan (33) menuturkan, membeli AC demi anaknya yang kini berusia 3 tahun supaya tidak kepanasan di rumah kontrakannya yang baru.
Lucky dan keluarganya belum lama ini pindah rumah dari sebelumnya di Kecamatan Mijen yang berada di sisi selatan Kota Semarang beralih ke wilayah lebih ke utara persisnya di Pasadena, Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan.
Daerah tempat tinggal Lucky sebelumnya merupakan dataran tinggi yang teduh. Kondisi sebaliknya dialami di rumahnya yang sekarang yakni berupa dataran rendah dengan suhu lebih panas.
“Kalau di Mijen siang hari suhu saya cek di handphone sekira 27-29 derajat celcius tapi di Pasadena di waktu yang sama bisa mencapai 31-35 dejarat celcius,” bebernya.
Dia dan keluarganya baru pindah Mei 2024, sejak itulah rumahnya mulai dipasang AC.
Dia membeli AC merek SHARP model AH-A5ZEY kapasitas 0,5 PK berdaya 356,70 watt.
Kapasitas pendinginnya mencapai 4576,40 British Thermal Unit per hour (BTU/h).
Dari penggunaan AC berlabel hemat energi tersebut konsumsi energi tahunan mencapai sebesar 246,26 kwh, biaya listrik tahunan sebanyak Rp355,777 dengan asumsi penggunaan 8 jam perhari.
AC yang dibelinya adalah AC label LTHE dan SKEM dengan jumlah bintang tiga (3).
Ia sengaja membeli alat elektronik dengan label hemat energi dengan harapan biaya Listrik tak terlalu mahal.
“Ini sesuai ekspektasi saya, ternyata pakai AC dengan label hemat energi lebih murah, saya kira dulu pakai AC listrik jadi mahal ternyata bisa murah asal pakai label hemat energi,” tuturnya.
Lucky mengeluarkan biaya Listrik perbulannya sebesar Rp200 ribu dengan konsumsi Listrik 134,5 kwh yang mencakup kebutuhan alat elektronik lainnya meliputi kulkas, rice cooker, kipas angin, setrika, lampu LED dan lainnya.
“Sementara di rumah hanya AC yang pakai label tanda hemat energi karena saya tahunya baru-baru ini, Saya yakin biaya akan lebih hemat jika alat elekronik pakai label hemat energi semua,” paparnya.
Rumah Tangga Pondasi Hemat Energi
Praktik baik yang dilakukan oleh Syamsudin dan Lucky dalam penggunaan alat elektronik berlabel SKEM dan LTHE di sektor rumah tangga menjadi salah satu sektor prioritas yang digarap oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menekan penggunaan energi listrik.
Merujuk data dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru, Terbarukan Dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM sektor rumah tangga memiliki potensi penghematan energi sebesar 15-30 persen.
Potensi penghematan tersebut bisa dilakukan melalui penggunaan alat elektronik dengan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan peralatan Label Tanda Hemat Energi (LTHE).
Beberapa alat elektronik rumah tangga yang memiliki kontribusi SKEM terhadap penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) meliputi AC, penanak nasi, kipas angin, kulkas, lampu LED, televisi, showcase, mesin cuci, kompor listrik dan lainnya.
“Iya betul, target potensi penghematan di sektor rumah tangga sebesar 15-30 persen. Potensi di masyarakat itu dikejar (targetnya) melalui peralatan yang digunakan. Jadi kedepan semua peralatan elektronik di rumah tangga ada SKEM dan LTHE-nya,” ujar Koordinator Pengawasan Konservasi Energi Direktorat Konservasi Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) Endra Dedy Tamtama saat diwawancarai selepas acara Workshop Efisiensi Energi yang diselenggarakan Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) atau Masyarakat Jurnalis Lingkungan Hidup Indonesia bersama CLASP di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (10/6/2024).
Untuk terus mengejar potensi tersebut, Kementerian ESDM mengenalkan budaya hemat energi lewat SKEM dan LTHE sebagai cara mudah melakukan efisiensi dari sumbernya.
“Kami nanti menargetkan semua peralatan rumah tangga ada SKEM dan LTHE jadi nantinya secara tidak langsung penggunaan energi di sektor rumah tangga jadi lebih efisien,” sambung Endra.
Ada sebanyak 7 peralatan telah diwajibkan mencantumkan SKEM dan LTHE dari tahun 2021-2024 lewat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Adapun sebanyak 7 peralatan telah diwajibkan mencantumkan SKEM dan LTHE meliputi AC, penanak nasi, kipas angin, kulkas, lampu LED, televisi dan showcase (lemari pendingin minuman).
“Nantinya di tahun 2030 akan bertambah menjadi 11 peralatan , tetapi kami lakukan secara bertahap, semisal tahun ini lagi menyiapkan kebijakan untuk dispenser dan mesin cuci. Tahun berikutnya untuk blender dan setrika,” kata Sub Koordinator Penerapan Teknologi Efisiensi Energi, Direktorat Konservasi Energi Kementerian ESDM, Anggraeni Ratri Nurwini.
Sementara, Program Manager CLASP, Nanik Rahmawati mengatakan, sektor rumah tangga memiliki potensi penghematan cukup besar karena total konsumsi listrik di sektor tersebut menempati nomor dua setelah sektor industri.
CLASP merupakan organisasi nirlaba internasional berbasis di Washington, Amerika Serikat yang mulai menjalin kerjasama dengan KESDM sejak 2018, membawa misi meningkatkan kinerja energi dan lingkungan dari perangkat dan peralatan yang digunakan setiap hari sekaligus mempercepat transisi ke dunia yang lebih berkelanjutan.
Nanik melanjutkan, untuk memaksimalkan penggunaan SKEM dan LTHE di sektor rumah tangga, produsen harus mengintegrasikan promosi produknya dengan LTHE dan SKEM.
Penyampaian produk semisal dilakukan melalui manfaat energi dari segi finansial maupun dalam segi penggunaan listriknya.
“Konsumen harus dijelaskan bahwa dia akan memperoleh manfaat langsung dari membeli alat elektronik SKEM dan LTHE semisal bisa saving finansial. Dampak ikutan dari penggunaan label hemat energi juga perlu dijelaskan,” pesannya.
Tantangan Membumikan Label Tanda Hemat Energi
Upaya membumikan peralatan rumah tangga hemat energi di masyarakat bukan tugas gampang. Hasil survei end-use nasional CLASP tahun 2019 mengungkap, tingkat kesadaran masyarakat terhadap label hemat energi baru di angka 6,5 persen.
“Konsumen bukannya tak mau membeli alat elektronik hemat energi tapi mereka belum memahami. Semisal mereka diberi pemahaman saya yakin konsumen mau beli alat elektronik hemat energi,” papar Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sri Wahyuni.
Sri menilai, kunci keberhasilan penggunaan alat elektronik berlabel SKEM dan LTHE di masyarakat adalah perlunya konsistensi kebijakan.
Selain itu, perlu adanya pengawasan serta insentif dari pengusaha yang menyediakan produk hemat energi. Sesudah itu, lakukan kampanye atau pendekatan ke masyarakat dengan cara sesederhana mungkin.
“Selanjutnya konsumen juga punya kewajiban terdiri dari tiga hal yaitu hak memilih produk , kemudian informan berupa memberikan informasi ke pengusaha dan sesama konsumen. Ketiga, evaluator dengan memberikan evaluasi ke pengusaha dan pemerintah. Tiga hal itu bisa konsumen lakukan dalam memilih produk alat elektronik berlabel SKEM dan LTHE,” katanya di Workshop Efisiensi Energi di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (10/6/2024).
Dalam kesempatan yang sama, General Manager PT Daikin Airconditioning Indonesia, Fawzie Taib mengungkapkan sektor rumah tangga menjadi pangsa pasar terbesarnya yakni sebesar 60 persen.
Sisanya 40 persen adalah sektor lain seperti industri.
Oleh karena itu, sektor rumah tangga selalu digarap dengan serius terutama dalam penerapan label tanda hemat energi SKEM dan LTHE.
Baca juga: Kabar Keracunan AC Mobil Bikin Geger Warga Kudus, Seperti Ini Faktanya
“Kami fokus ke sektor rumah tangga di antaranya di Jawa Tengah karena di wilayah itu penjualan AC inverter sampai 14 persen dari total penjualan, artinya mereka lebih aware soal hemat energi,” tuturnya.
Sebagai perwakilan dari industri, ia menekankan perlu ketegasan pemerintah ke produsen dan adanya jaring koordinasi lintas Kementerian untuk menerapkan kebijakan tersebut.
“Kami meyakini pasar alat elektronik berlabel SKEM dan LTHE di Indonesia berpotensi besar. Namun, pengembangan masih perlu waktu,” ucapnya. (Iwn)
ASN Kota Semarang Wajib Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Simpanan Pokok Dijadikan Modal KKMP |
![]() |
---|
Deteksi Polutan Transparan, Peneliti Smart Materials Research Center Undip Raih Gelar Doktor |
![]() |
---|
Kuliah Umum FTI Universitas PGRI Semarang Tekankan Pentingnya Penerapan K3 di Dunia Konstruksi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025: Sebagian Besar Hujan Ringan |
![]() |
---|
Jejak Gedung Kawasan Kota Lama Semarang yang Terbakar, Bagian dari the Big Five di Awal Abad 20 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.