Rokok Ilegal
Penindakan Rokok Ilegal Gagalkan Potensi Kerugian Negara Rp 34,7 Miliar
Jawa Tengah masih merupakan daerah yang menarik sebagai tempat peredaran maupun jalur distribusi rokok ilegal.
TRIBUNJATENG.COM - Jawa Tengah masih merupakan daerah yang menarik sebagai tempat peredaran maupun jalur distribusi rokok ilegal.
Selain berbahaya untuk kesehatan karena komposisinya yang tidak terukur melalui uji laboratorium, rokok ilegal juga dapat menimbulkan penurunan kesejahteraan ekonomi khususnya bagi industri tembakau dan merugikan negara.
Sebagai bentuk tanggung jawab Bea Cukai selaku community protector dalam menciptakan perlakuan adil bagi para pelaku industri yang patuh terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai, telah dilakukan penindakan rokok ilegal sebanyak 323 penindakan.
Dari penindakan itu sebanya 36,4 juta batang rokok ilegal disita, sehingga berhasil mengamankan potensi kerugian negara Rp34,73 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil DJBC Jateng dan DIY Akhmad Rofiq dalam keterangan tertulis tentang kinerja ekonomi Jawa Tengah periode sampai dengan 31 Mei 2024.
"Penindakan rokok ilegal di Jawa Tengah yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp34,74 miliar sebagai bentuk community protector kepabeanan dan cukai," terang Akhamd Rofiq.
Sementara itu Kepala Kanwil DJPb Jawa Tengah Muhdi menambahkan APBN sampai dengan bulan Mei 2024 mencatatkan kinerja yang baik.
"Penerimaan APBN Jawa Tengah mencapai Rp43,45 triliun (36,28 persen dari target), sementara realisasi belanja APBN mencapai Rp43,91 triliun (39,06?ri pagu), sehingga terjadi defisit APBN sebesar Rp457,52 miliar," terangnya.
Muhdi merinci, kinerja penerimaan masih tumbuh positif didukung kinerja kegiatan ekonomi yang baik.
Penerimaan Perpajakan terdiri dari penerimaan Pajak dan Kepabeanan dan Cukai, tercatat penerimaan Pajak sebesar Rp19,79 triliun (36,74?ri target) dan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp20,74 triliun (34,13?ri target).
Realisasi PNBP mencapai sebesar Rp2,92 triliun (57?ri target), secara nominal tumbuh 4,63 % (y-on-y).
Sementara itu realisasi belanja Kementerian atau Lembaga telah mencapai Rp15,30 triliun (35,16?ri pagu), secara nominal nilai ini tumbuh 17,65 % (y-on-y).
Hampir seluruh jenis belanja secara nominal tumbuh, hanya belanja Modal yang masih terkontraksi sebesar -9,30 % .
"Hal ini disebabkan masih rendahnya penyerapan belanja infrastruktur pada beberapa kementerian atau lembaga seperti pada Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Kominfo, Kementerian Dikbudristek yang disebabkan permasalahan pembebasan lahan, penyiapan dokumen pra lelang, belum selesainya revisi luncuran SBSN, belum terbitnya izin impor barang, adanya perubahan usulan spesifikasi, anggaran terblokir, dan belum keluarnya ijin TKDN dari Sekretariat Kementerian," terang Muhdi.
Untuk itu oordinasi dengan kementerian dan lembaga terus dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan serta mendorong percepatan belanja.
Sejak Awal 2025 Bea Cukai Kudus Amankan 12,09 Juta Batang Rokok Ilegal |
![]() |
---|
22.556 Batang Rokok Ilegal Diamankan Satgas BKC Demak Selama Januari-Mei 2025 |
![]() |
---|
Suara Lantang Bupati Kudus Hartopo Ingatkan Generasi Muda: Kalau ada rokok ilegal, laporkan! |
![]() |
---|
Sopir Pengangkut Rokok Ilegal Jadi Pelaku Yang Paling Banyak Dijerat Tindak Pidana Cukai |
![]() |
---|
Warga Karanganyar Boleh Lapor ke Satpol Kalau Temukan Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.