Judi Online
Tim Satgas Tangkap 9 Orang Operator, Judi Online Liga Italia di Semarang BeromzetRp 15 M Dibongkar
Tim satgas pemberantasan judi online bekuk sembilan operator judi bola online di sejumlah wilayah Indonesia.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Tim satgas pemberantasan judi online bekuk sembilan operator judi bola online di sejumlah wilayah Indonesia.
Tiga di antaranya ditangkap di Kota Semarang.Sembilan tersangka judi bola online beserta barang bukti pada tahap II ke Kejari Kota Semarang, Kamis (27/6).
Kasubnit III Subdit I Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, AKP Bambang Meiriawan mengatakan pada perkara itu pihaknya telah melakukan penangkapan dan penahanan sembilan tersangka berinisial MDD,ARW,TANC,A, DF,BYAO,AL, dan AA.
Berikut barang bukti 77 rekening beserta kartu ATM, token, 33 unit ponsel, 3 laptop, dan uang sebesar Rp 700 juta.
"Kami telah melakukan koordinasi regulasi dengan Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran situs-situs khususnya situs 1XBet," tuturnya.
Pada perkara itu, pihaknya melakukan penangkapan di tiga tempat berbeda yakni Semarang, Jakarta, dan Medan. Situs judi online itu menggunakan rekening bank di Indonesia untuk menampung deposit dan withdraw.
"Server dari situs itu berada di Filipina dan Kamboja. Sementara tersangka yang ditangkap melakukan praktik judi di Indonesia," tuturnya.
Dikatakannya, website www.1xbet.com ini khusus untuk Liga Italia. Setelah dilakukan analisa dan pengecekan, omset dari situs 1xbet ini perbulan mencapai Rp 15 miliar.
"Server IP Indonesia ada di Filipina dan Kamboja," tuturnya.
Bambang menjelaskan pengungkapan perkara itu berawal adanya penyelidikan website 1XBet. Rekening yang digunakan para tersangka itu menggunakan bank dari Indonesia. Sementara rekening deposit dan withdraw ada di Kota Semarang.
Uang dikumpulkan dikirim para tersangka ke rekening yang ada di luar negeri Kamboja dan Filipina dengan menggunakan mata uang crypto atau uang digital.
"77 rekening itu sudah kami lakukan pemblokiran dan sudah kami lakukan penyitaan uang dalam rekening itu. Sehingga kami memutus rantai transaksi keuangan yang dilakukan para tersangka," imbuhnya.
Terkait penangkapan di Semarang dilakukan di rumah kontrakan pada akhir Maret 2024. Tersangka mengkamuflasekan rumah itu menjadi tempat laundry.
"Dari Semarang yang ditangkap dua orang. Satu di antaranya perempuan," tuturnya.
Tak hanya sembilan tersangka, pihaknya juga sedang mengejar dua orang yang masih buron. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina dan Kamboja.
"Sebelahnya Aja Nggak Tahu" Pak RT Pastikan Tak Ada Warga Laporkan 5 Orang yang Rugikan Bandar Judol |
![]() |
---|
Pak Kades di Brebes Diduga Main Judi Online, Warga Lapor Polisi |
![]() |
---|
Sopir Taksi Online Terjaring Razia Saat Main Judi Online di Taman Wisata Mendolo Wonosobo |
![]() |
---|
Jimmy Rahardjo Bos Kasino Babyface Divonis Cuma 9 Bulan, Pakar Hukum Sebut Seperti Hukuman Tipiring |
![]() |
---|
Tuntutan 7 Bulan Kasus Judi Berkedok Tempat Hiburan di Babyface, Pakar Hukum Unnes: Tidak Fair |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.