Pilkada 2024
Badan Adhoc Sudah Dibentuk, KPU Blora Beberkan Besaran Gajinya
KPU Kabupaten Blora telah membentuk Badan Adhoc untuk kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024. Rencananya, Pilkada 2024 bakal digelar serentak pada
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - KPU Kabupaten Blora telah membentuk Badan Adhoc untuk kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024.
Rencananya, Pilkada 2024 bakal digelar serentak pada 27 November nanti.
Lalu berapa besaran gaji untuk setiap Badan Adhoc yang telah dilantik dan akan bertugas selama penyelenggaraan Pilkada 2024?
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ari Kurnianto, mengatakan untuk besaran gaji Badan Adhoc beragam.
"Untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ketua itu Rp 2,5 Juta per bulan, sedangkan anggota PPK Rp 2,2 juta per bulan," katanya, kepada Tribunjateng, Sabtu (29/6/2024).
Lalu, untuk gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS) besaran gaji yang menjabat ketua PPS yakni Rp 1,5 juta per bulan, dan anggota PPS Rp 1,3 juta per bulan.
"Nah untuk yang PPK dan PPS ini mereka bekerja selama 8 bulan, sejak Mei 2024," terangnya.
Kemudian, petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) besaran gajinya yaitu Rp 1 juta.
"Pantarlih ini bertugas selama 1 bulan, dari 24 Juni 2024, sampai 24 Juli 2024," tuturnya.
Adapun untuk besaran gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), bagi ketua KPPS Rp 900 ribu, anggota Rp 850 ribu, dan linmas Rp 650 ribu.
"Mereka akan bekerja selama 1 bulan, mulai dari bimtek sampai pelaksanaan pemungutan suara," jelasnya.
Lebih lanjut, Widi menyampaikan untuk teknis penggajian Badan Adhoc tersebut akan ditransfer melalui Bank Jateng.
"Teknisnya ditransfer biasanya awal bulan ya, maksimal tanggal 10 awal bulan," paparnya.(Iqs)
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.