Berita Regional
Lihainya Maling Ini Manfaatkan Kelengahan Pemilik Kios, Uang Rp 10 Juta Diembat
Seorang pria berinisial I (31) ditangkap oleh pihak kepolisian di Tombolo, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan
TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria berinisial I (31) ditangkap oleh pihak kepolisian di Tombolo, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (29/6/2024).
I diduga mencuri uang sebesar Rp10,4 juta dari kios milik Hj Nurcaya di Kampung Campagayya, Kecamatan Bontoramba, pada Jumat (28/6/2024) sore.
Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri, menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa uang yang dicuri tersimpan di dompet yang berada di meja kasir toko milik korban.
"Uang yang dicuri sebesar Rp10,4 juta yang tersimpan di dompet yang berada di meja kasir toko milik korban," jelasnya.
Menurut keterangan polisi, I memanfaatkan situasi saat berbelanja di kios tersebut. Ketika melihat dompet Hj Nurcaya terletak di atas meja kasir, I langsung melancarkan aksinya saat korban lengah.
"Pemilik toko sedang sibuk melayani pembeli lainnya sehingga langsung mengambil dompet tersebut," ujarnya.
Saat itu lanjut AKP Bakri, I langsung kabur meninggalkan toko.
Adapun pelaku saat ditangkap sedang berada di rumah kerabatnya di Tombolo.
"Kurang dari 1x24 jam (pelaku) berhasil ditangkap," sebutnya.
Tindak lanjut dilakukan polisi berdasarkan laporan anak Nurcaya yakni Marlina yang datang ke ruang SPKT Polsek Tamalatea.
AKP Bakri menuturkan sejumlah barang bukti turut disita bersamaan dengan penangkapan pelaku.
"Pelaku merupakan warga Kabupaten Gowa, selain pelaku itu polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor pelaku, dompet korban serta uang Rp3 juta," jelasnya.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tamalatea untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Lihat Pemilik Toko Sibuk Layani Pembeli, Pria Ini Nekat Curi Dompet Berisi Rp10 Juta di Meja Kasir
Bukan Hanya Sekali, Anak Eks Wali Kota Nashrudin Ternyata Hanya Mencuri Sepatu "Branded" Dari Masjid |
![]() |
---|
Bantah Isu Rusak Mesin, Pertamina Ungkap Alasan Etanol Dipakai di Pertamax Green |
![]() |
---|
6 Syarat dan Contoh Membuat Surat Keterangan Belum Menikah SKBM untuk Rekrutmen PLN 2025 |
![]() |
---|
Anggota Ormas Keroyok Warga gara-gara Tak Terima Diklakson |
![]() |
---|
Nasib Pratu Risal, Kini Ditahan Usai Berhubungan Intim 3 Kali Setiap Bertemu Istri Seniornya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.