Dana KIP Kuliah Belum Cair Akibat Data Diretas, DPR Minta Kominfo Tanggung Jawab
Sekjen Kemendikbudristek Suharti menyatakan pencairan dana KIP Kuliah 16.316 mahasiswa masih belum diajukan oleh perguruan tinggi atau sedang dalam pr
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Dana KIP Kuliah Belum Cair Akibat Data Diretas, DPR Minta Kominfo Tanggung Jawab
TRIBUNJATENG.COM - Sistem KIP Kuliah terdampak dan tidak dapat diakses publik akibat serangan siber pada layanan Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) sejak Kamis (20/7/2024).
Sekjen Kemendikbudristek Suharti menyatakan pencairan dana KIP Kuliah 16.316 mahasiswa masih belum diajukan oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan saat gangguan sistem KIP Kuliah mulai terjadi.
Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bertanggung jawab soal gangguan Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) yang berdampak pada sistem layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
"Data ini harus secepatnya (dipulihkan) dan Kominfo harus bertanggung jawab untuk secepatnya menyelesaikan ini," kata Hugo di kompleks parlemen, Senayan, Senin (1/7/2024).
Hugo berharap gangguan tersebut tak menjadi hambatan bagi pembiayaan pendidikan mahasiswa, khususnya pemegang KIP.
"Jangan sampai ini menjadi hambatan untuk pembiayaan pendidikan khususnya KIP untuk pada mahasiswa nanti," ujarnya.
Dia mengaku pihaknya belum mengkonfirmasi langsung kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengenai gangguan tersebut.
"Tetapi kalau sampai benar ini terjadi, harus secepatnya diselesaikan. Kenapa? Karena ini masuk dalam tahun ajaran baru. Dan mahasiswa-mahasiswi ini, tadi kita sedang bicara soal pembiayaan pendidikan," ucap Hugo.
Hugo meminta Kemendikbud Ristek untuk berkoordinasi dengan Kominfo menyelesaikan persoalan tersebut.
Sebelumnya, Kemendikbud Ristek memastikan data cadangan (backup) penerima dan pendaftar KIP Kuliah tetap aman di pusat data Kemendikbud Ristek.
Kemendikbud Ristek saat ini sedang memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan data cadangan.
Langkah ini untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya dalam hal pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah.
“Kami berupaya sesegera mungkin untuk dapat memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbud Ristek," ujar Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Ristek, Suharti, melalui keterangan tertulis, Senin (1/7/2024).
Suharti mengatakan, proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu.
"Proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen. Pada saat gangguan sistem KIP Kuliah mulai terjadi, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggiatau sedang dalam proses pencairan," terangnya dalam Surat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek perihal pemberitahuan terkait masalah PDN tersebut.
"Semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing semester genap 2023/2024 akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024," sambung Suharti.
(*)
Batas Akhir Pendaftaran KIP Kuliah 2025 kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id, Jangan Sampai Terlewat! |
![]() |
---|
Cara Mendaftar KIP Kuliah 2025, Kuliah Gratis Dapat Biaya Hidup di 9 PTN di Jateng |
![]() |
---|
ADIKSI UIN Saizu Gelar Sapa KIP 2024, Wakil Rektor III Berikan Motivasi Mahasiswa |
![]() |
---|
USM Gelar Character Building untuk Mahasiswa Penerima KIP-K 2024 |
![]() |
---|
Cara Daftar KIP Kuliah 2024, Buat Akun Baru kip-kuliah.kemdikbud.go.id Batas Akhir 31 Oktober |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.