Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Hendi Apresiasi Kinerja Mbak Ita dalam Pengelolaan Barang dan Jasa di Pemkot Semarang

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi mengapresiasi kinerja Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti.

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi melihat produk di Kota Semarang yang masuk dalam katalog, didampingi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, saat Seminar Sinergitas Tata Kelola Sebagai Early Warning System Pengadaan Barang dan Jasa di Kota Semarang, Selasa (2/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi mengapresiasi kinerja Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam pengelolaan barang dan jasa.

Hendi, begitu dia dipanggil menilai pengelolaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang telah berjalan dengan baik harus diapresiasi.

"Pertama saya mengapresiasi langkah kinerja Pemkot Semarang terutama Bu Wali Kota," kata Hendi, saat Seminar Sinergitas Tata Kelola Sebagai Early Warning System Pengadaan Barang dan Jasa di Kota Semarang, Selasa (2/7/2024). 

Baca juga: LKPP: Syarat Mudah, Masih Banyak Produk UMKM Belum Masuk e-Katalog

Menurutnya, terobosan perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut telah mengedepankan produk dalam negeri untuk urusan pengadaan barang maupun jasa.

Begitu halnya memanfaatkan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pengadaan itu sebagian besar melalui e-Katalog.

Dalam catatannya, Pemkot Semarang sudah bagus.

"Rapornya bagus, kami tunjukkan mulai dari pengadaan barang jasa pro dalam negeri oke, keterlibatan UMKM oke, merubah sebagian proses pengadaan lewat e-Katalog," ujarnya.

Dia mengatakan hasil yang baik dari Pemkot Semarang tersebut akan dijadikan bahan percontohan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk sistem e-Audit.

Dia optimistis Kota Semarang akan menjadi pionir.

Ada dua hal yang menurutnya, bisa dilakukan Pemkot Semarang agar menjadi pionir yaitu, konsolidasi pengadaan, dan audit.

Dalam audit tersebut dilakukan Inspektorat Pemkot Semarang, LKPP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Walau begitu, pihaknya menekankan pentingnya kejelian sebelum melakukan pengadaan barang atau jasa lewat e-Katalog agar memiliki kebermanfaatan bagi masyarakat.

Termasuk di dalamnya terkait pengawasan pengadaan barang dan jasa agar lebih maksimal.

"Bisa lho Semarang jadi pionir untuk dua hal yaitu konsolidasi pengadaan, dan audit yang di dalamnya akan terintegrasi antara Inspektur Pemkot Semarang, LKPP, KPK, dan BPKP. Jadi Sebelum diproses APH, ini diselesaikan dulu di inspektur sehingga harapannya meringankan beban pengawasan barang dan jasa dan di Kota Semarang lebih clear," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved