Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BHP Semarang

ToT Sentra Kekayaan Intelektual dari Expertise, Berikan Pemahaman hingga Praktik Langsung

Selasa (02/07), Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Training of Trainers (ToT) di IAIN Kudus.

Tribun Jateng/Istimewa
ToT Sentra Kekayaan Intelektual dari Expertise, Berikan Pemahaman Hingga Praktik Langsung pada Masyarakat 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Masih dalam rangkaian Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC) di Kudus, Selasa (02/07), Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Training of Trainers (ToT) di IAIN Kudus.

Dengan menghadirkan para Expertise dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, acara ini diharapkan bisa meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kekayaan intelektual. Selain itu tentunya juga agar permohonan kekayaan intelektual di Jawa Tengah semakin meningkat.

"Kita perlu melatih trainer dengan memberdayakan perguruan tinggi di Jateng untuk dapat menyebarkan pengetahuan bagaimana cara mendaftarkan dan mendeskripsikan kekayaan intelektual," ujar Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan menghantarkan kegiatan.

Baca juga: BHP Semarang Goes To Campus, Kenalkan Tugas dan Fungsi Kelembagaan ke Mahasiswa

"Karena rata-rata masyarakat masih belum mengenal apa saja yang termasuk kekayaan intelektual serta jenis-jenisnya," sambung Yosi.

Lebih dalam, 100 peserta yang terdiri dari 6 Perguruan Tinggi dan 26 Satuan Kerja Perangkat Daerah di Eks-Karesidenan Pati mendapatkan materi dari para Expertise Kekayaan Intelektual. Ialah Siti Artanti Pemeriksa Merek Ahli Madya yang menjelaskan tata cara pengajuan permohonan pendaftaran merek, Andrey Napitupulu Analis Kebijakan Ahli Madya dengan materi selayang pandang hak cipta, Rikson Sitorus yang menjabarkan pentingnya Kekayaan Intelektual Komunal dalam memajukan Provinsi Jateng, dan Putra Sihite memaparkan pendaftaran paten bagi sentra kekayaan intelektual.

Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan bahwa para operator Sentra Kekayaan Intelektual memiliki pemahaman yang mendalam dan keterampilan praktis dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual di daerah.

Dengan pelatihan ini, diharapkan para Trainer Sentra Kekayaan Intelektual dapat menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kesadaran dan perlindungan kekayaan intelektual di Jawa Tengah. (*)

Baca juga: BHP Semarang Laksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke – 116 Tahun 2024

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved