Berita Semarang
CATATAN Khusus DPRD Kepada Pemkot Semarang: Prioritaskan Penanganan Banjir dan Rob
Meski banjir dan rob merupakan masalah klasik, dewan minta Pemkot bisa menanganinya secara serius, sehingga masyarakat tidak was-was saat musim hujan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang menetapkan dan mengeshakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis (4/7/2024).
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman menyebut, tidak ada catatan khusus dalam penetapan Perda APBD 2023.
Jajaran legislatif hanya memberikan rekomendasi-rekomendasi umum yang berkaitan dengan APBD 2023 yang menjadi prioritas.
Baca juga: Ingatkan Dampak Buruk Judi Online Kepada ASN Pemkot Semarang, Mbak Ita: Pasti Ada Sanksi
Baca juga: Jumlah Sekolah Swasta Gratis Khususnya SMP di Kota Semarang Bakal Ditambah Tahun Depan
Hanya saja, pihaknya mengingatkan persoalan banjir dan rob.
Pihaknya mendorong Pemkot Semarang untuk menuntaskan banjir dan rob.
“Tidak ada catatan khusus, tetapi, banjir dan rob masih jadi prioritas."
"Kalau yang lain pada umumnya,” sebut Pilus, sapaan akrab Kadarlusman melalui Tribunjateng.com, Kamis (4/7/2024).
Meski banjir dan rob merupakan masalah klasik, Pilus meminta agar bisa ditangani serius, sehingga masyarakat tidak was-was saat memasuki musim hujan.
Diakuinya, APDB selama ini hanya cukup untuk pembiayaan pengadaan pompa hingga pengerukan sedimentasi.
Sementara untuk pembuatan tanggul laut maupun sabuk laut guna menuntaskan banjir dan rob harus ada dukungan dari pusat.
Baca juga: Isi Waktu Libur Dengan Cara Berbeda, Anak-anak Mijen Semarang Berburu Kepompong Ulat Pohon Jati
Baca juga: Baznas Kota Semarang Terima ISO, Arnaz Andrarasmara: Untuk Layanan Prima
“Harus ada komunikasi agar program itu berkesinambungan antara Pemda dan Pemerintah Pusat karena kalau ditangani Kota Semarang sendiri itu tidak mampu,” jelasnya.
Sementara, lanjut Pilus, Pemkot Semarang bisa memperbanyak dan meningkatkan kapasitas pompa serta membersihkan sedimentasi.
"PR dari APBD 2023 adalah pengendalian banjir," sebutnya.
Sementara untuk bencana lain, ujar Pilus, masih bisa ditangani dengan baik oleh Pemkot Semarang, misalnya longsor.
Mengantisipasi persoalan longsor, pihaknya meminta Pemkot Semarang tegas dalam melakukan pengawasan.
Selain itu, dewan nantinya juga akan lebih ketat dalam mengawasi pengembang yang akan membangun perumahan.
“Banyak pengembang yang saat membangun perumahan tidak melihat kondisi tanah dan yang kasihan mereka yang telah membeli rumah di situ."
"Pemerintah harus hadir, padahal kesalahan ada di pengembang yang menghiraukan aturan,” paparnya. (*)
Baca juga: Jumlah Pencari Kerja di Kudus Tembus 2.228 Orang, Tingkat Pengangguran Terbuka Setara 3,19 Persen
Baca juga: Tugas Baru Kompol Catur Kusuma Adhi, Jabat Kabagops Polresta Pati Gantikan AKBP Sugino
Baca juga: 4 Bangunan Liar di Atas Saluran Irigasi Karanganyar Dibongkar, Rata-rata Dijadikan Tempat Parkir
Baca juga: Hasil Penyelidikan Kasus Temuan Piagam Palsu di PPDB SMAN 3 Semarang Dirilis Sabtu 6 Juli 2024
tribun jateng
tribunjateng.com
Semarang
Pemkot Semarang
Banjir Rob Semarang
DPRD Kota Semarang
Kadarlusman
Kuasa Hukum Korban Lomba Tari Desak Polda Jateng Segera Tetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Jalur Sudah Pulih, Sejumlah Kereta Api di Daop 4 Masih Batal Jalan |
![]() |
---|
20 Sekolah Se-Jawa Tengah Ikuti Lomba Kreasi Baris-berbaris dan Tata Upacara Bendera di Semarang |
![]() |
---|
Kisah Unik Damkar Kembali Terjadi! Kambing 3 Hari Hilang, Ternyata Nyemplung Sumur di Margoyoso |
![]() |
---|
Heboh Suara Misterius dari Sumur di Rumah Kosong, Damkar Semarang Sampai Turun Tangan, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.