Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Total Harta Cuma Rp 54 Juta, Berikut 8 Kepala Daerah di Jawa Tengah dengan Kekayaan Paling Sedikit

8 kepala daerah di Jawa Tengah dengan kekayaan paling sedikit. Data ini diperoleh dari rilis KPK hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
Ist. Pemkab Banyumas.
Total Harta Cuma Rp 54 Juta, Berikut 8 Kepala Daerah di Jawa Tengah dengan Kekayaan Paling Sedikit 

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat
Tahun 2023 total kekayaan Rp.2.291.500.000

Laporan HKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.

Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya.

Tujuan dari pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang yang dimiliki KPK yaitu melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi atara lain dengan melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN.

Definisi Penyelenggara Negara diatur dalam Pasal 1 butir 1 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Menurut undang-undang tersebut, Penyelenggara Negara merupakan Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved