Kabid Penanganan Darurat pada BPBD Jateng, Muhammad Chomsul menambahkan, perlu upaya kesiapsiagaan yang bagus di daerah-daerah rawan terjadi bencana. Mulai dari pra terjadi bencana (mitigasi) hingga upaya penanggulangan saat terjadi bencana.
Menurut dia, desa yang sudah dinobatkan menjadi Desa Tanggap Bencana (Destana) harus mau mengalokasikan anggaran yang cukup. Selanjutnya, didukung kolaborasi gabungan dengan dukungan dari BPBD kabupaten dan provinsi, supaya kehadiran Destana bisa menggeliat lagi di tingkat desa.
"Banyak Destana di Kudus yang vakum, harus digeliatkan lagi. Desa yang belum mempunyai sarpras kebencanaan bisa meminjam di BPBD, namun sifatnya hanya pinjam pakai saja. Ini tugas pemerintah desa dalam memberikan anggaran, bisa juga digunakan untuk membangun budaya sadar bencana," tegasnya. (Sam)