Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Nasib Oknum Kepala Sekolah yang Lecehkan Penyanyi Dangdut di Purworejo, DPRD: Layak Disanksi Tegas

Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo telah memanggil Dindikbud buntut kasus oknum kepala sekolah melakukan pelecehan seksual kepada penyanyi dangdut.

Editor: deni setiawan
Tiktok/srikandipordjo
Biduan Dangdut di Purworejo Ditendang Oknum Kepala Sekolah Karena Menolak Dicium 

"Tidak akan ada lagi pendidik yang melakukan tindakan- tindakan tercela, yang dapat mempengaruhi psikis para siswa, yang berakibat karakter yang tidak baik di waktu- waktu yang akan datang,” ujarnya.

Sementara itu diketahui, EO, mantan penyanyi Kontes Primadona Pantura mengalami pelecehan seksual saat manggung di Kabupaten Purworejo pada Senin (1/7/2024) malam.

Kejadian itu juga mendapat tanggapan dri Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi.

Senada dengan Abdullah, menurut Dion, oknum kepala sekolah tersebut menurutnya harus ditindak tegas agar tidak terulang lagi.

"Bahwa salah satu oknum kepala sekolah di Kabupaten Purworejo terlibat dalam insiden tindak kekerasan dan pelecehan, kami kira harus ditindak tegas."

"Kalau ranah pidana, kami serahkan ke pihak kepolisian."

"Tapi secara administrasi bahwa yang bersangkutan adalah kepala sekolah, kami kira harus ada langkah tegas dari dinas pendidikan," kata Dion.

Dion menyebut, kelakuan oknum kepala sekolah tersebut sudah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Purworejo.

Karenanya, pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo untuk memberi sanksi yang tepat kepada oknum kepala sekolah tersebut.

"Kami minta dan kami atensi secara khusus dinas untuk memberikan sanksi tegas bagi yang bersangkutan," kata Dion. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala Sekolah Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, DPRD Panggil Kepala Dinas Pendidikan Purworejo"

Baca juga: PPK Ormawa Geografi UMP di Desa Srati Luncurkan Desa Wisata Berkelanjutan

Baca juga: Jateng Alami Krisis Air, Pendataan Sumber Air Bakal Digencarkan DPUBMCK di 35 Kabupaten Kota 

Baca juga: Festival Kuliner Non Halal di Solo Jateng Dipasangi Sekat, Sponsor Utama Menarik Diri

Baca juga: Perdana! DPUBMCK Jateng Uji Coba Inovasi Pendataan Penerimaan Tamu Secara Digital 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved