Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Nasib Oknum Kepala Sekolah yang Lecehkan Penyanyi Dangdut di Purworejo, DPRD: Layak Disanksi Tegas

Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo telah memanggil Dindikbud buntut kasus oknum kepala sekolah melakukan pelecehan seksual kepada penyanyi dangdut.

Editor: deni setiawan
Tiktok/srikandipordjo
Biduan Dangdut di Purworejo Ditendang Oknum Kepala Sekolah Karena Menolak Dicium 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - DPRD Kabupaten Purworejo mendesak kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum kepala sekolah yang terbukti telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penyanyi dangdut.

Bahkan dikabarkan juga, oknum kepala sekolah tersebut juga dalam kondisi mabuk minuman keras.

Hal ini yang kemudian menurut DPRD jika kelakuan oknum tersebut telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Purworejo.

Baca juga: PENGAKUAN Penyanyi Dangdut Dilecehkan Saat Manggung, Pelaku Oknum Kepala Sekolah di Purworejo

Baca juga: Viral Biduan Dangdut di Purworejo Ditendang Oknum Kepala Sekolah Karena Menolak Dicium

Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo memanggil Kepala Dindikbud buntut kasus oknum kepala sekolah melakukan pelecehan seksual kepada penyanyi dangdut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Muhamad Abdullah menyebut, pihaknya telah memanggil kepala dinas untuk klarifikasi soal kasus yang mencoreng dunia pendidikan tersebut pada Kamis (4/7/2024).

Selain itu, DPRD mendorong Dindikbud Kabupaten Purworejo untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum kepala sekolah yang melakukan tindakan pelecehan seksual.

“Terkait oknum kepala sekolah yang viral di media sosial maupun di media online terkait kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan, kami bahas dengan Dindikbud dan DPPPAPMD, utamanya UPT PPA."

"Langkah- langkah yang ditempuh adalah dinas segera melakukan klarifikasi, memanggil yang bersangkutan," kata Muhamad Abdullah seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (5/7/2024).

Muhamad Abdullah mengatakan, selain memanggil kepala Dindikbud, pihaknya juga memanggil Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD).

Dalam rapat terungkap, baru-baru ini terjadi pelecehan seksual dan tindak kekerasan terhadap seorang penyanyi yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah.

Abdullah mengatakan, pihaknya juga mendorong untuk memberikan pemeriksaan secara profesional dan menegakkan aturan sebagaimana PP Nomor 24 Tahun 2021 terkait disiplin dan etika ASN.

"Harapannya yang bersangkutan tentu diberikan sanksi yang memberikan efek jera, karena yang dilakukan ini sungguh sangat di luar kepantasan sebagai seorang pendidik,” kata Muhamad Abdullah.

Menurutnya, kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Purworejo cukup tinggi.

Belum lama ini di Kabupaten Purworejo juga telah terjadi peristiwa bulliying pada anak pelajar di tingkat SMP.

Baca juga: Alasan BMKG Soal Peringatan Warga Purworejo Jateng Waspadai Gempa Besar dan Tsunami: Megathrust 8,7!

Baca juga: Nasib Oknum Kepala Sekolah Cium Biduan Dangdut Saat Pentas di Purworejo

“Yang dilakukan ini sudah kekerasan atau bulliying, sehingga kami berharap dengan pemberian sanksi yang bisa memberikan efek jera."

"Tidak akan ada lagi pendidik yang melakukan tindakan- tindakan tercela, yang dapat mempengaruhi psikis para siswa, yang berakibat karakter yang tidak baik di waktu- waktu yang akan datang,” ujarnya.

Sementara itu diketahui, EO, mantan penyanyi Kontes Primadona Pantura mengalami pelecehan seksual saat manggung di Kabupaten Purworejo pada Senin (1/7/2024) malam.

Kejadian itu juga mendapat tanggapan dri Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi.

Senada dengan Abdullah, menurut Dion, oknum kepala sekolah tersebut menurutnya harus ditindak tegas agar tidak terulang lagi.

"Bahwa salah satu oknum kepala sekolah di Kabupaten Purworejo terlibat dalam insiden tindak kekerasan dan pelecehan, kami kira harus ditindak tegas."

"Kalau ranah pidana, kami serahkan ke pihak kepolisian."

"Tapi secara administrasi bahwa yang bersangkutan adalah kepala sekolah, kami kira harus ada langkah tegas dari dinas pendidikan," kata Dion.

Dion menyebut, kelakuan oknum kepala sekolah tersebut sudah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Purworejo.

Karenanya, pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo untuk memberi sanksi yang tepat kepada oknum kepala sekolah tersebut.

"Kami minta dan kami atensi secara khusus dinas untuk memberikan sanksi tegas bagi yang bersangkutan," kata Dion. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala Sekolah Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, DPRD Panggil Kepala Dinas Pendidikan Purworejo"

Baca juga: PPK Ormawa Geografi UMP di Desa Srati Luncurkan Desa Wisata Berkelanjutan

Baca juga: Jateng Alami Krisis Air, Pendataan Sumber Air Bakal Digencarkan DPUBMCK di 35 Kabupaten Kota 

Baca juga: Festival Kuliner Non Halal di Solo Jateng Dipasangi Sekat, Sponsor Utama Menarik Diri

Baca juga: Perdana! DPUBMCK Jateng Uji Coba Inovasi Pendataan Penerimaan Tamu Secara Digital 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved