Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonosobo

Tampang Mahasiswa Asal Pekalongan yang Dibekuk di Wonosobo Gegara Ribuan Pil Obat Terlarang 

Mahasiswa asal Pekalongan Sholahudin Wahid (20) harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Wonosobo.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/Imah Masitoh
Petugas Satresnarkoba Polres Wonosobo menunjukkan mahasiswa dan barang bukti narkoba yang disita dari kamar kosnya 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Mahasiswa asal Pekalongan Sholahudin Wahid (20) harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Wonosobo. Penyebabnya, gegara ditemukan ribuan pil obat terlarang di kamar kosnya.

Kasatresnarkoba AKP Tegus Sukosso menjelaskan penangkapan dilakukan pada Selasa (11/6/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Pelaku diamankan bersama alat bukti ribuan pil obat terlarang di kamar kost pelaku di Kampung Sirandu Kelurahan Pagerkukuh, Wonosobo.

"Saat penggeledahan polisi mengamankan 2 botol plastik warna putih berlogo A dan Y yang berisi 2.145 butir obat terlarang, dan 51 butir psikotropika alprazolam," ucapnya.

Baca juga: Kisah Ibu Hamil Nekat Mencuri Demi Bisa Beli Narkoba

Baca juga: Polisi Gadungan Sita HP Pengendara di Makassar, Nyamar Jadi Anggota Satuan Narkoba

Kasatresnarkoba Polres Wonosobo mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku ribuan obat terlarang tersebut selain dipakai pelaku, juga diberikan kepada circle pertemanannya.

"Rencananya untuk circlenya, ada yang dipakai sendiri, ada yang kalau temannya minta dikasihkan," terang AKP Teguh.

Disampaikannya, pelaku mendapatkan barang haram tersebut berasal dari seseorang di Temanggung.

"Pelaku mengaku telah menggunakan obat-obatan terlarang sejak duduk di kelas 3 SMK. Kurang lebih sudah 2 tahun lamanya," imbuhnya.

Akibat perbuatannya pelaku diancam pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika, pasal 435 Jis pasal 138 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dan atau pasal 53 ayat (1) KUHP. (ima)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved