Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Benarkah Afif Lompat ke Sungai Seperti Kata Polisi? Pendapat Pakar Beda, Ini Alasannya

Oleh karena itu, dia mempertanyakan jika Afif disebut melompat dari jembatan dan jatuh ke sungai

Editor: muslimah
Kolase Tribun Medan
Pelajar SMP Afif Maulana inisial AM (13) ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat. AM diduga tewas setelah dianiaya oknum Polisi. 

Sehingga, pasti bergantung pada mereka yang mengajaknya atau teman yang lebih tua.

Menurut Reza, faktor usia, pihak yang diajak, dan situasi kritis tersebut biasanya cenderung mendorong seseorang berpikir sangat cepat sehingga proses berpikir laksana garis lurus tanpa percabangan.

Dengan kata lain, tidak ada opsi keputusan yang bersifat majemuk.

"Opsi tunggal, yakni menyamakan diri dengan keputusan atau perilaku orang-orang lain. Sehingga, hitung-hitungan di atas kertas, kalau teman-temannya lari, maka Afif juga akan lari. Kalau teman-temannya melawan, Afif juga akan melawan dan sejenisnya,” ujarnya.

Atas dasar teori itu, Reza meragukan dalil yang menyebut bahwa Afif memutuskan untuk melompat dari jembatan untuk menyelematkan diri.

"Andai dibayangkan bahwa ketika teman-temannya menyerah kepada polisi, Afif justru menjadi satu-satunya orang yang melompat dari jembatan. Perilaku Afif sedemikian rupa (lompat ke sungai) bertolak belakang dengan rumusan tadi,” katanya.

Namun, dia menyebut bahwa kemungkinan Afif melompat juga ada.

Hanya saja, Reza kembali mempercayai teorinya bahwa kans terbesar adalah keputusan melompat itu tidak dilakukan.

“Landasan berpikir saya condong mengarah ke probabilitas yang lebih besar bahwa dalam situasi genting pada saat dikejar polisi, Afif akan membuat keputusan untuk juga melakukan apa yang dilakukan oleh teman-temannya,” ujar Reza.

Sebagaimana diberitakan, keluarga berkeyakinan Afif tewas karena dianiaya polisi.

Berbeda dengan kesimpulan polisi bahwa Afif menerjunkan diri ke sungai.

Sebab, berdasarkan hasil investigasi LBH Padang, Afif diduga dianiaya sebelum tewas dengan bukti luka-luka lebam di tubuh korban.

Mewakili keluarga Afif, LBH Padang dan Kontras melaporkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Surharyono ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada 3 Juli 2024.

Laporan itu teregister dalam Surat Pengaduan Propam bernomor: SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN.

Selain Suharyono, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra dan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Padang turut dilaporkan ke Propam Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved