Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

"Kacau Nih" Viral, Warga Kesal Tiang Wifi Didirikan di Lahan Tanpa Izin

Seorang pria bernama Anton Munandar merasa kesal karena tiang WiFi dibangun tanpa izin di tanah miliknya.

Editor: m nur huda
Instagram
Seorang pria bernama Anton Munandar merasa kesal karena tiang WiFi dibangun tanpa izin di tanah miliknya. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria bernama Anton Munandar merasa kesal karena tiang WiFi dibangun tanpa izin di tanah miliknya.

Keluhan Anton Munandar menjadi viral di media sosial setelah diunggah ulang oleh akun Instagram @undercover.id pada Sabtu (6/7/2024).

Dalam video yang beredar, Anton Munandar merekam tiang WiFi yang berdiri di tanahnya dan mempertanyakan pembangunan tersebut yang dilakukan tanpa izin darinya sebagai pemilik tanah.

Selain itu, Anton juga mengeluhkan bahwa tanah tersebut akan digunakan untuk membangun rumah. Tiang WiFi tersebut berdiri di lahan yang direncanakan menjadi pintu masuk rumahnya.

Anton Munandar meminta pertanggungjawaban atas kejadian ini, berharap ada solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

“Kacau nih, tempat mau dibangun ada tiang beginian di tengah-tengah lagi, tengah-tengah pintu masuk,” ucapnya, melansir dari TribunJabar.

Lalu, pemilik tanah itu kembali menyebut pembangunan tiang wifi tersebut tidak izin dengan nada kesal.

Anton menyebut kasus tiang wifi di tanahnya di Lampung Selatan tersebut merepotkan dirinya.

Ia mengaku sudah mencoba menghubungi provider tiang wifi tersebut.

Namun, jawaban provider bernama My Republic itu berbelit membuatnya bulak-balik mengurus hal tersebut.

“Tiang wifi asal bangun, gak izin gak apa sama pemilik tanah.. klo dah bgini merepotkan, harus hubungin sana sini, mending deket, ini dah jauh positif berbelit.. tanggung jawab lah ini si pemilik usaha serampngan,” tulis keluhan Anton Munandar.

Anton juga menceritakan pernah menghubungi provider namun direspons dengan jawaban kurang mengenakan.

“Tiang internet my republic, hubungi providernya aja suruh pindahin,” tulis saran dari seorang netizen.

“Dah hubungi via telepon, aduh galak bener kayak emak-emak, malah nyuruh kita yang munda-mandir,” jawab Anton.

Kini, kejadian kasus tiang wifi yang dibangun tanpa izin pemilik tanah di Lampung Selatan ini viral.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved