Pilkada 2024
Pengganti Caleg Terpilih yang Mengundurkan Diri, KPU Karanganyar: Sesuai Hasil Perolehan Suara
KPU Kabupaten Karanganyar akan mengacu penggantian caleg terpilih yang mengundurkan diri sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2024.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - KPU Kabupaten Karanganyar memproses penggantian caleg terpilih yang mengundurkan diri sesuai hasil perolehan suara pada Pileg 2024.
Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono menyampaikan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri caleg terpilih dari Partai Golkar atas nama Ilyas Akbar Almadani pada Rabu (3/7/2024).
Setelah menerima surat tersebut, lanjutnya, KPU memproses surat pengunduran diri tersebut dengan melakukan klasifikasi.
Baca juga: Video KPU Karanganyar Mulai Lakukan Coklit, Pantarlih Diminta Jalankan Tugas Sesuai Aturan
Baca juga: Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 Ditutup, KPU Karanganyar: Kebutuhan 2.673 Petugas Sudah Terpenuhi
"Rencana besok, Rabu (10/7/2024) kami klarifikasi."
"Hasil klarifikasi itu sesuai diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2024 dan surat dinas Nomor 664, kami plenokan kalau memenuhi ketentuan mengenai pengunduran diri."
"Kami lakukan perubahan SK calon terpilih," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (9/7/2024).
Dia menuturkan, KPU Kabupaten Karanganyar mengacu penggantian caleg terpilih yang mengundurkan diri sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2024.
Pengganti caleg terpilih yang mengundurkan diri, terangnya, caleg peraih suara terbanyak di bawah caleg yang bersangkutan di dapil yang sama.
"Kami tidak melihat siapa yang diajukan, tetapi kami menetapkan pengganti berdasarkan perolehan suara," terangnya.
Adapun Ilyas Akbar Almadani yang merupakan caleg terpilih hasil Pileg 2024 mengundurkan diri karena mendapatkan surat mandat dari DPP Partai Golkar untuk menjadi calon Bupati Kabupaten Karanganyar pada Pilkada 2024.
Berdasarkan hasil Pileg 2024, Ilyas Akbar Almadani meraih suara terbanyak kedua dari Partai Golkar di Dapil Karanganyar V dengan raihan 9.321 suara.
Kemudian peraih suara terbanyak selanjutnya ialah ibunya, Siti Komsiyah dengan raihan 4.964 suara dan peraih suara terbanyak selanjutnya Widodo 1.982 suara. (*)
Baca juga: KISAH Adi Terpaksa Balik Kanan Karena TPA Sukosari Karanganyar Ditutup Sementara, Diprotes Warga
Baca juga: Penyebab Tingginya Angka Stunting di Kendal, Windu Suko Basuki: Banyak yang Nikah Dini
Baca juga: PPK ORMAWA BEM FIKES UMP Sosialisasikan NOL-K dan Aplikasi EKOLI di Desa Kebanggan
Baca juga: CURHAT Tri Wasana Warga Semarang “Menggeh-menggeh” Kuliahkan Anak di Kampus Negeri
tribun jateng
tribunjateng.com
Karanganyar
KPU Kabupaten Karanganyar
Aturan Penggantian Caleg Terpilih
Daryono
PKPU Nomor 6 Tahun 2024
Ilyas Akbar Almadani
Partai Golkar
Siti Komsiyah
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.