Kasus Judi Online
ALASAN Butuh Uang, Mahasiswi Semarang Asal Pati Promosi Judi Online, 15 Hari Dibayar Rp600 Ribu
Gara-gara promosikan judi online, seorang mahasiswi asal Kabupaten Pati ditangkap jajaran kepolisian dari Polrestabes Semarang.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir situs judi online yang ditemukan pihaknya.
"Perkembangan lainnya masih dilakukan misal pengembangan rekening dan server," terangnya.
Sementara itu, polisi juga menangkap rekan DW berinisial RYM (24), warga Semarang Selatan yang merupakan promotor judi online.
Petugas saat ini terus mendalami kasus itu untuk mengungkap jaringan di baliknya.
Hal itu sesuai instruksi Kapolri dan mencegah masyarakat menjadi korban judi online.
Atas perbuatannya, DW dijerat UU ITE Pasal 45 ayat 3 junto Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Mahasiswi Asal Pati yang Ditangkap karena Promosikan Judi "Online": Saya Butuh Uang"
Baca juga: GEGER, Belasan Ayam Mati Mendadak di Klaten, Diduga Terinfeksi Flu Burung, Ini Gejala Awalnya
Baca juga: Ini 3 Nama Hasil Voting Calon Rektor UNS 2024-2029, Pemilihan Digelar 18 Juli 2024
Baca juga: Terima Duta Besar Norwegia, Menteri AHY Pastikan Kemudahan Investasi Melalui Kepastian Hukum
Baca juga: BREAKING NEWS: Bus Bawa Ibu-ibu PKK Terguling di Kawasan Kebun Teh Kemuning Ngargoyoso Karanganyar
Semarang
Selebgram Promosi Judi Online
selebgram
judi online
Polrestabes Semarang
kriminal
Mahasiswi Promosi Judi Online
Kompol Andika Dharma Sena
UU Nomor 1 Tahun 2024
Promosi Judi Online Via Instagram
Pengakuan Bandar Situs Judi Online: Tiap Bulan Setor Rp24 Juta ke Oknum Pegawai Kementerian Komdigi |
![]() |
---|
Kapolda Sulsel Sidak HP Anggota, 2 Oknum Polisi Ikuti Sidang Kode Etik Karena Main Judi Online |
![]() |
---|
Temuan Terbaru Kasus Judi Online, Sindikat Kamboja Beli Satu Nomor Rekening Bank Seharga Rp1 Juta |
![]() |
---|
Siswi SMA Ini Terima Upah Bulanan Hingga Rp900 Ribu Hasil Promosikan Situs Judi Online |
![]() |
---|
Puan Maharani Minta Mahkamah Kehormatan Sebut Nama, 2 Anggota DPR yang Terindikasi Main Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.