Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Dekopinda Kudus Keluhkan Banyak KUD Mati Suri

Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kudus mengeluhkan banyaknya koperasi unit desa (KUD) vakum layaknya mati suri

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
Tribunjateng/Saiful Ma'sum
Pansus III DPRD Kabupaten Kudus menggelar public hearing Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Koperasi pada, Senin (8/7/2024) di Aula DPRD Kudus. 

Beberapa persoalan yang harus diperhatikan meliputi, pengelolaan usaha umumnya masih bersifat tradisional; masih rendahnya kualitas SDM pengusaha UMKM; kemampuan pemasaran yang terbatas; legalitas formal yang belum memadai; terbatasnya akses kredit kepada lembaga keuangan, khususnya perbankan.

Serta sistem teknologi informasi yang masih rendah; terbatasnya infrastruktur pemasaran; skala dan teknis produksi yang masih rendah; akses informasi yang rendah; juga iklim usaha yang kurang kondusif.

Pemerintah daerah berwenang dalam pemberdayaan dan perlindungan koperasi yang keanggotaannya dalam daerah kabupaten/kota.

Pemda juga berwenang dalam pemberdayaan usaha mikro yang dilakukan melalui pendataan, kemitraan, kemudahan perizinan, penguatan kelembagaan dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Serta pengembangan usaha mikro dengan orientasi peningkatan skala usaha.

"Koperasi dan usaha mikro kecil merupakan bagian integral ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, peran dan potensi strategis untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat. Juga penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan dan memajukan pembangunan daerah," jelasnya. (ADV/SAM)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved