Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Inilah Tampang Pemuda yang Tipu PNS Semarang Rp1,3 M Modus Kerja Sampingan Klik Akun Belanja Online

Seorang emak-emak yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial HM (55) warga Banyumanik Kota Semarang

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Iwan Arifianto
Tampang Muhammad Rafi Akbar (20) alias Cendong atau Bobo yang menjadi tersangka penipuan online dengan korban PNS Semarang, di Mapolrestabes Semarang, Selasa (9/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang emak-emak yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial HM (55) warga Banyumanik Kota Semarang menjadi korban penipuan online bermodus kerja paruh waktu berupa mengklik laman belanja daring Shopee.

HM dalam kasus ini sampai merugi hingga Rp1,3 miliar. Sontak, HM melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang pada Maret 2024.

Polisi yang mendapatkan laporan ini sampai harus bekerja keras selama hampir 5 bulan untuk menguak siapa dalang penipuan.

Selama berbulan-bulan bekerja, polisi akhirnya dapat meringkus satu tersangka dari komplotan penipu online tersebut.

Tersangka itu yakni Muhammad Rafi Akbar (20) alias Cendong  atau Bobo warga Kelurahan Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. 

Di hadapan polisi, Cendong mengaku, telah menekuni pekerjaan haram itu sejak 1 tahun 6 bulan lalu.

Dia pun sudah berposisi sebagai leader dari satu kelompoknya.

Tugasnya cukup mudah hanya mengkoordinasi teman-temannya untuk melakukan penipuan.
"Semua server penipuan online yang dijalankan kelompok kami berada di Kamboja, bos saya dari China," katanya di Mapolrestabes Semarang, Selasa (9/7/2024).

Komplotan Cendong bertugas cukup menampung para calon korban yang sudah mengklik link penipuan bermodus promosi kerja paruh waktu yang telah disebar di media sosial  seperti Instagram, Facebook, Telegram dan lainnya.

Para korban diiming-imingi kerja paruh waktu dengan bonus upah menggiurkan.

Cara kerjanya juga cukup mudah yakni hanya mengklik akun toko di aplikasi Shopee yang sudah disiapkan oleh para pelaku. Akun-akun itu hanya dipilih acak dari para pelaku.

"Calon korban kami tampung di satu grup Whatsapp. Di situ nanti kami jelaskan cara kerjanya dan total keuntungan," ungkapnya.

Modus penipuan jenis ini hampir sama dengan penipuan online lainnya yakni korban dipancing untuk mentransfer sejumlah uang ke para penipu dengan dalih deposito.

Supaya korban terpancing, para pelaku memberikan keuntungan komisi dua sampai tiga kali lipat.

Dalam kasus dengan korban PNS ini, korban mentransfer sebanyak 18 kali dari 4 Maret sampai 22 Maret 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved