Berita Regional
Mantan Kapolda Jabar Curhat Setelah Pegi Setiawan Dibebaskan: Saya Malu
Dibebaskannya Pegi Setiawan membuat Kapolda Jawa Barat (Jabar) tahun 2016, Irjen Pol Purn Anton Charliyan merasa malu dengan kinerja juniornya
TRIBUNJATENG.COM - Dibebaskannya Pegi Setiawan membuat Kapolda Jawa Barat (Jabar) tahun 2016, Irjen Pol Purn Anton Charliyan merasa malu dengan kinerja juniornya.
Ia memang cukup memperhatikan kasus ini.
Saat Pegi ditangkap, ia juga sudah wanti-wanti jangan sampai terjadi salah tangkap.
Kini, Anton Charliyan mengusulkan agar Polri mengadakan audit investigasi untuk mengungkap kasus Vina Cirebon secara terang benderang.
Baca juga: Pihak Pegi Setiawan Akan Ajukan Gugatan Ganti Rugi, Berapa Nominalnya? Ini Kata Kuasa Hukum
Lewat audit itu, kasus tersebut akan dilakukan rekonstruksi ulang.
"Itu sangat memungkinkan di kepolisian bisa audit investigasi, digelar perkara khusus, itu akan direkonstruksi ulang, baik siapa tersangkanya, direkonstruksi pasalnya, direkonstruksi alat buktinya, direkonstruksi TKP. "
"Nah, dari sana baru diadakan audit penyidikan itu utk ditingkap polri. Tapi untuk di tingkat kejaksaan dan juga pengadilan itu ada eksaminasi," ujar Anton seperti dikutip dari KompasTV yang tayang pada Selasa (9/7/2024).
Anton mengaku sedih sekaligus kecewa dengan hasil penyidikan juniornya di Polda Jabar yang ternyata di luar perkiraannya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan itu mengakui bahwa penyidik keliru karena terpaku hanya dengan keterangan saksi bahwa Pegi Perong adalah Pegi Setiawan.
"Saya sebetulnya sedih dan kecewa. Karena saya mantan penyidik, makanya di sini walaupun saya mantan saya meminta maaf kepada keluarga Pegi Setiawan," kata Anton
Minta periksa ulang Iptu Rudiana
Anton Charliyan merasa malu dengan hasil penyidikan Polda Jawa Barat (Jabar) setelah menyaksikan sidang praperadilan yang menyatakan Pegi Setiawan bebas dari keterlibatannya di kasus Vina Cirebon.
Ia menyadari bahwa ada kekeliruan penanganan kasus tersebut oleh penyidik.
Anton, yang sempat menjadi Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) tersebut, meminta agar Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri memeriksa ulang Iptu Rudiana dan penyidik tahun 2016.
Dibebaskannya Pegi membuka matanya bahwa, ada yang tak beres dalam penanganan kasus ini.
"Saya kira harus diulang (pemeriksaan Propam dan Itwasum), karena ini keputusan hukum yang final dan kita baru dibuka mata institusi kepolisian bahwa ada kekeliruan dalam proses penyidikan ini, harus mau tidak mau."
"Jangan sampai terulang kembali, ini pembelajaran pahit," kata eks Kapolda Sulawesi Selatan itu seperti dikutip dari KompasTV yang tayang pada Selasa (9/7/2024).
Ia meminta agar Polri mengadakan audit investigasi terhadap penyidikan yang lama di tahun 2016 untuk melihat adanya kesalahan prosedur.
Jika ditemukan ada yang tidak sesuai prosedur, maka Polri harus menindaklanjutinya.
"Ya saya sebenarnya malu sebetulnya, waduh kok begini adik-adik saya bukan berarti saya lebih baik tidak juga. Tapi ini harus jadi satu cambuk yang luar biasa ya."
"Mungkin nanti dilibatkan juga komponen-komponen eksternal baik dari LSM dan lain-lain untuk bisa masuk tim audit penyidikan ini termasuk kompolnas juga dan harus dikawal dengan serius," pungkasnya.
Rekor Terburuk di Sejarah PDIP Gorontalo: Wahyudin Moridu Dipecat Usai Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.