Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Perjanjian Rumilah dengan Tetangga di Pati yang Pinjam Emas Tapi Malah Bawa Golok Saat Ditagih

Ternyata Rumilah dengan tetangganya punya perjanjian khusus saat tetangga berinisial A tersebut berutang padanya

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
Dok. Pribadi
Rahma, putri Rumilah, menunjukkan bukti laporan kepolisian atas kasus pengancaman yang menimpa ibunya, Senin (8/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Ternyata Rumilah dengan tetangganya punya perjanjian khusus saat tetangga berinisial A tersebut berutang padanya.

A adalah tetangga Rumilah, warga Perumahan RSS Sidokerto, Kecamatan Pati yang oleh A dipinjami emas sebanyak 72 gram.

Masalah utang piutang tersebut kemudian jadi panjang bahkan berujung ancaman pembacokan.

Rumilah  menerima ancaman pembacokan pada Senin (8/7/2024).

Baca juga: Tampang Dalang Pembakaran Rumah Yang Tewaskan Keluarga Wartawan di Karo, Modali 2 Eksekutor 130 Ribu

Dia pun telah melaporkan peristiwa ini ke Polresta Pati.

Rumilah mengatakan, sekira 15 tahun lalu pelaku yang berinisial A pernah meminjam harta berupa emas seberat 72 gram.

Untuk perjanjiannya, emas itu akan dikembalikan dalam bentuk emas juga.

“Dulu pelaku utang ke saya berupa emas 72 gram dengan komitmen utang emas bayar emas. Dia itu utangnya emas, bukan uang. Saya mintanya dikembalikan dalam bentuk emas juga,” tutur dia.

Tahun demi tahun berlalu, utang itu tak kunjung dibayar.

Puncaknya, Rumilah mengetahui bahwa tetangganya itu baru saja bisa membeli sebuah mobil.

Rumilah kemudian tergerak untuk menanyakan kejelasan terkait urusan utang-piutang tersebut.

Rumilah dan keluarganya heran mengetahui tetangganya itu malah membeli mobil.

Padahal urusan utang-piutang dengan dirinya belum diselesaikan.

Rumilah pun menanyakan perihal utang tersebut kepada istri A saat ada kegiatan arisan dasa wisma (dawis), Senin (8/7/2024).

Bukannya mendapat jawaban yang baik, Rumilah malah diancam hendak dibacok.

“A (terduga pelaku) bawa golok sambil mengancam mau bacok saya,” ucap Rumilah, Rabu (10/7/2024).

Rumilah pun syok.

Hingga kini dia juga merasa khawatir jika seandainya A benar-benar melakukan tindakan sesuai ancamannya.

Rumilah sampai takut keluar rumah.

“Saya takut dan khawatir jika suatu hari saya benar-benar dibacok. Sehingga kami laporkan ke pihak polisi,” kata dia.

Rahma, putri Rumilah, mengatakan bahwa pascaperistiwa pengancaman tersebut, ibunya selalu ketakutan.

“Sampai hari ini, Ibu belum berani keluar rumah. Padahal biasanya salat subuh berjemaah di masjid,” kata Rahma.

Dia berharap, Polresta Pati segera menindaklanjuti aduan ibunya dan pelaku bisa diberi efek jera.

Sehingga, ibunya bisa menjalani kehidupan sehari-hari dengan tenang, tidak terus dibayang-bayangi ketakutan.

Terpisah, Plt Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Muji Sutrisna mengatakan bahwa setiap aduan masyarakat kepada kepolisian akan ditindaklanjuti.

“Jadi setiap aduan/laporan masyarakat wajib kami, kepolisian, menindaklanjutinya,” kata dia.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved