Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Sopir Truk Dapat Cuan Rp 1 Juta per Motor yang Diselundupkan dari Pati ke Kalimantan

AM (28), sopir truk yang ditangkap polisi di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, mengaku hanya berperan

|
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
Polresta Pati
Polisi memeriksa kendaraan truk yang terparkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Selasa (9/7/2024). Truk tersebut mengangkut 17 sepeda motor yang diduga bodong alias tidak dilengkapi surat-surat lengkap. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - AM (28), sopir truk yang ditangkap polisi di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, mengaku hanya berperan sebagai kurir dalam kasus dugaan penyelundupan sepeda motor bodong.

Dia mendapat upah sebesar Rp 1 juta per sepeda motor yang dia kirimkan.


AM diringkus polisi pada Selasa (9/7/2024) setelah polisi mendapati truk yang dia kendarai mengangkut 17 sepeda motor yang diduga bodong.


Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin mengatakan, 17 motor tersebut tidak disertai surat-surat lengkap. 


Sebagian hanya disertai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Sebagian lagi sama sekali tidak dilengkapi surat-surat.


Alfan mengatakan, mulanya personel Polresta Pati mendapati ada sebuah truk mencurigakan terparkir di wilayah Desa Tajungsari.


Di bagian atas bak truk, terdapat tumpukan kasur-kasur. Setelah diperiksa, ternyata dalam bak truk di bawahnya terdapat 17 sepeda motor berbagai jenis, mulai dari skutik, bebek, hingga trail.


"Lalu kami amankan satu orang atas sama saudara AM, 28 tahun, yang merupakan sopir truk tersebut," kata dia, Kamis (11/7/2024).


Alfan mengatakan, AM mengambil kendaraan-kendaraan tersebut dari luar Pati pada hari sebelumnya, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu.


Pengambilan dilakukan secara bertahap.


Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dikumpulkan jadi satu dan rencananya akan dibawa oleh AM ke Kalimantan melalui Jawa Timur.


"Menurut pengakuannya, AM sudah dua kali melakukan pengangkutan. AM mengaku hanya bertugas melakukan pengantaran dan mendapat upah Rp 1 juta per motor," jelas Alfan.


Mengenai tumpukan kasur yang diduga jadi kamuflase untuk mengelabui petugas, AM mengaku memang ada orang yang menitipkan kasur untuk dikirimkan ke Kalimantan. Saat perjalanan, seluruh muatan dia tutupi dengan terpal.


"Saat ini tim masih menemukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Termasuk peran sesungguhnya dari AM masih kami dalami. Saksi-saksi juga masih dalam pemeriksaan," tandas Alfan. 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved