Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Sosok Syaiful Bahri, Tersangka Kasus Jual Beli Mesin Pertanian, Gagal Jadi Anggota DPRD Jateng

Inilah daftar tiga orang berstatus tersangka dalam kasus tindak pidana jual-beli alat permesinan pertanian atau alsintan Kabupaten Karanganyar.

Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/ Agus Iswadi
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri Karanganyar menetapkan tiga orang berstatus tersangka dalam kasus tindak pidana jual-beli alat permesinan pertanian atau alsintan.

Mereka adalah Budi, Danar, dan Syaiful Bahri (merupakan caleg DPRD Jateng dari PKB).

Satu dari ketiga tersangka tersebut bahkan sudah menyerahkan diri yakni Budi.

Baca juga: 3 Alat Berat Ratakan Gunungan Sampah TPA Sukosari Karanganyar, Operasional Masih Dibatasi

Baca juga: Detik-detik Nissan Livina Merah Terbakar di Fly Over Palur Karanganyar, Mobil Tiba-tiba Mati

Kemudian disusul satu tersangka lainnya, Danar, dan keduanya telah dititipkan di Rutan Mapolres Karanganyar.

Adapun satu tersangka lagi saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kejaksaan.

Dia adalah seorang caleg DPRD Jateng dari Dapil 6 ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Karanganyar.

Pria bernama Syaiful Bahri ini menjadi salah satu tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana atas jual beli alat permesinan pertanian (alsintan) di Kabupaten Karanganyar.

Siapa sosok Syaiful Bahri yang terlibat dalam kasus ini bersama Danar dan Budi?

Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui TribunSolo.com, Jumat (12/7/2024), Syaiful Bahri merupakan calon legislatif DPRD Jateng di Pemilu 2024.

Diketahui, Syaiful Bahri merupakan caleg DPRD Jateng dari PKB.

Pria kelahiran Pamekasan, Jatim terdaftar dalam Caleg DPRD Jateng Dapil 6 dengan nomor urut 10.

Dia mengikuti konstetasi Pileg 2024, namun tak lolos.

Kini dia harus berurusan dengan Kejari Karanganyar terkait kasus tersebut.

Kajari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila mengatakan, dua dari tiga tersangka sudah ditangkap pihak kejaksaan.

"Kami tetapkan tiga orang menjadi tersangka, dua di antarannya sudah ditahan, yang satu belum," kata Roberth Jimmy Lambila seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (12/7/2024).

Roberth mengatakan, dua tersangka yang ditahan yaitu Danar dan Budi.

Sedangkan yang belum dilakukan penahanan yaitu Saiful Bahri karena masih dalam pemeriksaan.

Baca juga: Bus Rombongan PKK dari Sragen Kecelakaan di Kemuning Karanganyar, Bus Tabrak Tebing Lalu Terguling

Baca juga: Kejari Karanganyar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Sebagai informasi, Saiful merupakan calon anggota legislatif DPRD Jateng pada Pemilu 2024.

Dia menjelaskan, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut sekira Rp340 juta.

Ketiga orang tersebut merupakan makelar bantuan.

"Kami upayakan dilakukan penuntutan yang tidak terlalu lama."

"Dua tersangka Budi dan Danar telah ditahan di Mapolres Karanganyar pada 5 Juli 2024," kata Roberth Jimmy Lambila.

Tersangka Juga Lakukan Pungli

Tak hanya persoalan dugaan tindak pidana atas jual beli alat permesinan pertanian (alsintan) di Kabupaten Karanganyar, ketiga tersangka itu diketahui juga terjerat kasus pungutan liar pengadaan Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO).

Kajari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila mengatakan, dalam kasus tersebut ketiga tersangka memotong anggaran dalam pengadaan UPPO di Kabupaten Karanganyar.

"Untuk kasus UPPO, pupuk organik dipotong anggarannya."

"Jadi tidak sampai ke masyarakat, sehingga pelaksanaan penganggaran masyarakat harus menambah biaya lagi (dipungut)," kata Roberth.

Roberth mengatakan, kerugian atas kejadian tersebut sekira Rp270 juta.

Sehingga, total kerugian negara akibat perbuatan ketiga tersangka ini sekira Rp600 juta. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sosok Syaiful, Caleg DPRD Provinsi yang Terseret Kasus Jual Beli Alsintan di Karanganyar Jateng

Baca juga: Separuh Tahun 2024 Dinsos Pati Tangani 36 Kekerasan Perempuan & Anak, Yang Tak Tercatat Lebih Banyak

Baca juga: Detik-detik Remaja 15 Tahun Tewas Tenggelam di Sendang Larangan Pati

Baca juga: Tampang Dalang Pembakaran Rumah Yang Tewaskan Keluarga Wartawan di Karo, Modali 2 Eksekutor 130 Ribu

Baca juga: Pengamat Nilai Pemotretan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Sinyal Maju Pilgub Jateng 2024: Bukan Gimmick

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved