Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dugaan Piagam Palsu PPDB Semarang Naik Penyidikan, Polisi Bakal Jemput Paksa Pelatih Marching Band

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menyebut telah menaikan status kasus dugaan piagam palsu ke tahap penyidikan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
istimewa
Ilustrasi Piagam Palsu 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG –  Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menyebut telah menaikan status kasus dugaan piagam palsu ke tahap penyidikan.

Kenaikan status kasus tersebut memungkinkan polisi untuk memaksa saksi-saksi untuk datang dalam pemeriksaan.

“Namun pelatih  marching band inisial S sudah tidak di kota semarang. Yang bersangkutan (S) dipanggil sebagai saksi juga tidak datang jadi nanti kami lakukan pencarian keberadaan S dan bisa ada upaya paksa di panggilan kedua ini,” terang Andika.

Saksi S memang sebelumnya mangkir dari panggilan polisi. Padahal, kata Andika, kesaksian S sangat penting untuk mengurai benang merah kasus dugaan piagam palsu tersebut. “Sampai saat ini pelatih (S) masih kami perlu dengar kesaksiannya. Terutama motifnya apa (dugaan piagam palsu),” paparnya.

Andika mengatakan, dalam Upaya mengungkap kasus ini telah memeriksa 12 saksi meliputi pihak sekolah, komite dan pihak yang memiliki piagam. “Dari keterangan pemilik piagam mereka mengaku tidak tahu terkait dugaan piagam palsu itu,” katanya.

Selain memeriksa para saksi, polisi kini juga Tengah meminta konfirmasi ke panitia lomba marching band yang berada di Malaysia. “Kami sudah koordinasi dengan Malaysia untuk meminta  dokumen asli untuk dicocokan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Semarang masih melakukan penyelidikan kasus dugaan piagam palsu yang digunakan sejumlah siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2024 di sebuah SMA favorit di Kota Semarang.

Polisi sejauh ini telah memeriksa tujuh saksi meliputi pihak sekolah atau SMP yang mengikuti perlombaan dan komite sekolah. Namun, saksi kunci yakni pelatih marching band tersebut berinisial S mangkir dari panggilan polisi.

"Iya, kami sudah periksa sebanyak 7 saksi. Ada satu saksi yaitu pelatih marching band berinisial S ini masih belum bisa kita mintai keterangan dikarenakan yang bersangkutan belum hadir," jelas Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena di Mapolrestabes Semarang, Selasa (9/7/2024).

Kendati begitu, Andika menyebut, masih akan memanggil saksi tersebut pada pekan mendatang.

Selain itu, pihaknya berencana meminta keterangan dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah, panitia PPDB dan juga para wali murid.

Pemanggilan para saksi tersebut untuk memastikan keabsahan dari piagam tersebut.

"Kami ada copy dari piagam yang diduga palsu maupun yang asli. Nah, kita lihat nanti apakah pelatih (marching band) ini berbuat sendiri atau ada dibantu dengan yang lain," jelasnya.

Andika menuturkan, kasus ini bermula adanya laporan dari seorang calon wali murid SMAN 3 Semarang.

Dalam laporan itu, wali murid tersebut merasa anaknya tidak bisa masuk ke SMA Negeri 3  karena ada calon siswa yang menggunakan piagam palsu di jalur prestasi.

Bahkan, pemalsuan diduga sampai mengubah status juara yang seharusnya juara 3 dalam tetapi diubah menjadi juara 1.

"Tujuannya untuk menaikan skor supaya memuluskan lolos PPDB di SMA tersebut," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved