Berita Ungaran
Umiyati Pemilik Warung Sembako di Semarang Ini Dapat Sertifikat Tanah Setelah Tunggu 15 Tahun
Seorang warga pemilik warung sembako di Desa Wonorejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Umiyati (66) mengaku tenang setelah tanahnya memiliki
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Seorang warga pemilik warung sembako di Desa Wonorejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Umiyati (66) mengaku tenang setelah tanahnya memiliki sertifikat hak milik.
Pasalnya, dia sudah menunggu kepastian selama belasan tahun untuk mendaftarkannya ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sebelumnya, tanda kepemilikan tanah dia hanya letter D atau tanah petok D.
Kini, dia mendapat sertifikat atas tanahnya seluas 208 meter persegi dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh pemerintah.
Sertifikat itu diberikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang datang bersama istrinya, Annisa Pohan, Sabtu (13/7/2024).
“Dulu karena tidak punya uang hanya menunggu waktu pemutihan saja tapi baru sekarang dapat program ini,” kata Umiyati kepada Tribunjateng.com.
Dia mengaku mendapatkan sertifikat itu setelah melalui proses pendaftaran hingga penerbitan yang memakan waktu sekitar tiga bulan.
Selain itu, dia menyebutkan biaya yang dikeluarkan sebanyak sekitar Rp500 ribu.
“Kalau dari pemerintah tidak ada (biaya), tapi kemungkinan buat yang kantoran-kantoran itu, buat beli bensin, foto-foto itu.
Kalau dulu biayanya bisa sampai jutaan,” imbuh Umiyati.
Umiyati juga mengaku akan menyimpan sertifikat itu dan tidak akan menggadaikannya.
Sebagai informasi, AHY mendatangi Desa Wonorejo untuk membagikan ratusan sertifikat tanah kepada penerima.
Beberapa di antaranya dilakukan secara door to door ke rumah warga, termasuk Umiyati.
Berdasarkan dialog dengan warga setempat, AHY mendapati sejumlah warga yang ternyata sudah belasan hingga puluhan tahun belum memiliki sertifikat atas tanah rumahnya.
“Jadi ada warga yang sudah tinggal dari 80-an, 90-an, puluhan tahun tapi tidak punya sertipikat, itu berbahaya bisa diserobot orang,” kata AHY kepada Tribunjateng.com.
Siap Jadi Tuan Rumah! PBVSI Kabupaten Semarang Fokus Perbaiki Venue Voli di Sport Center Wujil |
![]() |
---|
Dishub Kabupaten Semarang Punya Mobil Skylift Baru Harga Rp1,83 Miliar, yang Lama Sudah Tua |
![]() |
---|
Detik-detik Truk Bermuatan Kayu Berjalan Mundur Hingga Kecelakaan di Tanjakan Lemahabang Semarang |
![]() |
---|
Kisah Rofidah, Penjual Lotek Yang Kini Merajut Eceng Gondok Jadi Kerajinan Beromzet Rp8 Juta Sebulan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 2 Truk Terguling di Lemahabang, Arus Lalu Lintas Semarang-Solo Macet Total 2 KM! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.