Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Piagam Palsu di PPDB Semarang

Ortu Siswa SMPN 1 Semarang Ancam Gugat Disdik Jateng, Kasus Piagam Marching Band yang Dianulir

Dinas Pendidikan (Disdik) Jateng mengambil langkah menganulir piagam marching band itu. Hal itu berujung pada nasib siswa SMPN 1 Semarang.

|

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Orang tua 69 siswa SMPN 1 mengadu ke Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengenai dianulirnya piagam kejuaraan marching band lantaran dianggap palsu pada PPDB 2024,Minggu (14/7/2024)

Indah satu di antara orang tua siswa SMPN 1 Semarang mengatakan hingga sekarang belum ada putusan pengadilan terkait dugaan piagam palsu kejuaran marching band yang digelar secara virtual tahun 2022 di Malaysia. 

Meski begitu, ternyata Dinas Pendidikan (Disdik) Jateng mengambil langkah menganulir piagam marching band itu. Hal itu berujung pada nasib siswa SMPN 1 Semarang.

Dirinya tidak terima anaknya terkena sanksi seiring langkah Disdik Jateng. 

"Kenapa Disdik bisa menjalankan sanksi ketika kasus ini belum diputuskan secara hukum," tuturnya.

Dia akan menggugat Disdik Jateng ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Sebab hasil keputusan terkait kasus dugaan piagam palsu di PPDB Semarang itu melukai anak-anaknya.

"Rasa tidak keadilan ini ada. Karena pelakunya siapa khan tidak tahu. Hasil putusannya bagaimana khan tidak tahu. Tapi kok anak-anak kami yang kena ," imbuhnya.

Baca juga: Pelatih Marching Band Diburu, Polisi Naikkan Kasus Dugaan Piagam Palsu PPDB ke Tahap Penyidikan

Baca juga: Aparat, Pejabat, Hingga Dewan Disebut Titip Calon Siswa di PPDB, Ini Kata Disdik Kota Semarang

Menurutnya, semenjak adanya pemberitaan itu anak-anaknya menjadi histeris. Dia pun ingat betul saat itu anak-anak masih kumpul di sekolah.

"Saat itu juga bullyan itu muncul. Intinya narasi itu menggiring opini masyarakat bahwa orang tua CBD, dan CPD itu pelaku menggunakan piagam bermasalah untuk PPDB," imbuhnya.

Sejak kasus itu mencuat, pihaknya sempat menelpon pelatih marching band pada Kamis (27/6/2024) lalu. Namun sang pelatih hanya mengatakan bingung.

"Waktu itu jawabannya ga tahu bingung. Kami meminta pelatih itu bertemu dengan orang tua untuk menjelaskan kondisi piagam jawabannya bingung," tuturnya.

Setelah itulah para orang tua siswa tidak pernah bertemu dengan pelatih marching band. Pelatih itupun lari dari tanggungjawabnya.

"Kenapa anak-anak kami yang kena," imbuhnya.

Ia mengatakan adanya kasus itu beberapa orang tua masih bertahan. Beberapa orang tua lainnya mencarikan sekolah lain untuk anak-anaknya.

"Luka pasti dan ada beberapa anak-anak yang punya bayangan tidak usah sekolah dimana-mana. Tidak bisa sekolah di negeri karena sertifikasi itu melekat terus di anak-anak," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved