Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Piagam Palsu di PPDB Semarang

Ortu Siswa SMPN 1 Semarang Ancam Gugat Disdik Jateng, Kasus Piagam Marching Band yang Dianulir

Dinas Pendidikan (Disdik) Jateng mengambil langkah menganulir piagam marching band itu. Hal itu berujung pada nasib siswa SMPN 1 Semarang.

|

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Orang tua 69 siswa SMPN 1 mengadu ke Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengenai dianulirnya piagam kejuaraan marching band lantaran dianggap palsu pada PPDB 2024,Minggu (14/7/2024)

Indah satu di antara orang tua siswa SMPN 1 Semarang mengatakan hingga sekarang belum ada putusan pengadilan terkait dugaan piagam palsu kejuaran marching band yang digelar secara virtual tahun 2022 di Malaysia. 

Meski begitu, ternyata Dinas Pendidikan (Disdik) Jateng mengambil langkah menganulir piagam marching band itu. Hal itu berujung pada nasib siswa SMPN 1 Semarang.

Dirinya tidak terima anaknya terkena sanksi seiring langkah Disdik Jateng. 

"Kenapa Disdik bisa menjalankan sanksi ketika kasus ini belum diputuskan secara hukum," tuturnya.

Dia akan menggugat Disdik Jateng ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Sebab hasil keputusan terkait kasus dugaan piagam palsu di PPDB Semarang itu melukai anak-anaknya.

"Rasa tidak keadilan ini ada. Karena pelakunya siapa khan tidak tahu. Hasil putusannya bagaimana khan tidak tahu. Tapi kok anak-anak kami yang kena ," imbuhnya.

Baca juga: Pelatih Marching Band Diburu, Polisi Naikkan Kasus Dugaan Piagam Palsu PPDB ke Tahap Penyidikan

Baca juga: Aparat, Pejabat, Hingga Dewan Disebut Titip Calon Siswa di PPDB, Ini Kata Disdik Kota Semarang

Menurutnya, semenjak adanya pemberitaan itu anak-anaknya menjadi histeris. Dia pun ingat betul saat itu anak-anak masih kumpul di sekolah.

"Saat itu juga bullyan itu muncul. Intinya narasi itu menggiring opini masyarakat bahwa orang tua CBD, dan CPD itu pelaku menggunakan piagam bermasalah untuk PPDB," imbuhnya.

Sejak kasus itu mencuat, pihaknya sempat menelpon pelatih marching band pada Kamis (27/6/2024) lalu. Namun sang pelatih hanya mengatakan bingung.

"Waktu itu jawabannya ga tahu bingung. Kami meminta pelatih itu bertemu dengan orang tua untuk menjelaskan kondisi piagam jawabannya bingung," tuturnya.

Setelah itulah para orang tua siswa tidak pernah bertemu dengan pelatih marching band. Pelatih itupun lari dari tanggungjawabnya.

"Kenapa anak-anak kami yang kena," imbuhnya.

Ia mengatakan adanya kasus itu beberapa orang tua masih bertahan. Beberapa orang tua lainnya mencarikan sekolah lain untuk anak-anaknya.

"Luka pasti dan ada beberapa anak-anak yang punya bayangan tidak usah sekolah dimana-mana. Tidak bisa sekolah di negeri karena sertifikasi itu melekat terus di anak-anak," ujarnya.

Namun demikian, Indah masih berharap siswa masih mendapatkan haknya dan tidak dianulir untuk bisa mengikuti daftar ulang. Sebab hingga sekarang nama siswa itu masih ada di dalam daftar PPDB.

"Cuma ada tanda bintang itu artinya dalam juknis tidak mengikuti daftar ulang. Karena tanggal 11 dan 12 Juli anak-anak tidak bisa daftar ulang karena di blok," tandasnya.

Baca juga: Sekda Provinsi Jateng Tanggapi Soal PPDB: Dari Anak Pasutri Tunanetra Tak Diterima - Piagam Palsu

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan baru mengetahui perkara itu sejak orang tua siswa mendatangi kantor gubernuran. Saat itu wanita akrab disapa Ita hendak ke luar kota dan tidak bisa mendampingi.

"Kami menugaskan Pak Bambang selaku Kadisdik untuk mendampingi. Memang saat itu belum ada titik temu. Karena pemahaman orang tua dan panitia. PPDB berbeda," tuturnya.

Mbak Ita mengatakan bahwa telah ada keputusan PJ Gubernur bahwa piagam para siswa itu dianulir. Namun saat pertemuan dengan orang tua dirinya melihat banyak tidak mempersalahkan hal itu.

"Namun yang dipermasalahkan adalah sistem yang masih ada nama anak-anaknya saat daftar ulang meskipun sudah tidak diterima karena piagamnya dianulir," tuturnya.

Lanjutnya, hal itu tidak dipermasalahkan orang tua siswa. Namun para orang tua itu meminta kepada panitia PPDB agar memasukkan piagam lainnya.

"Saya tadi tanyakan memang anak-anak tidak tahu pada kejuaraan internasional itu anak-anak tidak juara pertama tapi ketiga. Para orangtua ini tahunya hanya dari info pelatih dan instagram," jelasnya.

Terkait persoalan itu, kata dia, Pemkot Semarang harus mengevaluasi terkait piagam kejuaraan. Sebab lomba paduan suara maupun drumband biasanya peserta melakukan sendiri dan mandiri.

"Nanti SOP nya mau lomba apapun mau berangkat sendiri atau dibiayai pemerintah harus izin Dinas Pendidikan. Nanti akan diverifikasi dan diketahui lombanya tingkat apa," imbuhnya.

Ita mendapatkan pesan dari orangtua untuk mentakedown piagam yang muncul di media. Sebab hal itu membuat anak menjadi malu.

"Ini bukan salah dari anak-anak. Tapi stigma dari masyarakat anak-anak dikatakan tidak jujur," imbuhnya.

Ia akan mencoba mengkomunikasikan dengan Dinas Pendidikan Jateng mengenai perkara itu. Pihaknya akan mempertemukan orang tua siswa dan Dinas pendidikan Jateng.

"Besok kami ingin mengetahui penjelasan dari Dinas Pendidikan seperti apa. Besok kami mencoba bertemu dengan Dinas Pendidikan," imbuhnya.

Terkait siswa yang mengalami kesulitan biaya, ia mengatakan  Pemkot akan membiayai menggunakan APBD untuk menyekolahkan di sekolah swasta melalui beasiswa.

"Tapi yang bukan masuk di TKS tapi tidak mampu kami ada Gerbang Harapan untuk menyekolahkan di swasta," tandasnya.(rtp)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved