Berita Blora
Pemkab Blora Bakal Bahas Perda Larangan Penggunaan Jebakan Tikus Beraliran Listrik
Bupati Blora Arief Rohman akan menindaklanjuti usulan dari DPRD Blora, kaitanya dengan pembuatan peraturan daerah.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Bupati Blora Arief Rohman akan menindaklanjuti usulan dari DPRD Blora, kaitanya dengan pembuatan peraturan daerah (Perda) yang tegas melarang penggunaan jebakan tikus dengan arus listrik.
Pasalnya, usulan agar dibuat Perda larangan jebakan tikus itu muncul saat Rapat Paripurna DPRD Blora, Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023, Dirangkaikan Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025, Sabtu (13/7/2024).
Diketahui, tragedi petani di Blora yang tewas akibat terkena jebakan tikus beraliran listrik itu sudah berulang kali terjadi.
Oleh karena itu, DPRD Blora memandang bahwa perlu dibuat Perda larangan penggunaan jebakan tikus menggunakan listrik.
Menanggapi usulan itu, Arief menyatakan akan menindaklanjuti usulan tersebut.
"Perda itu bahasanya dari eksekutif dan legislatif, jika legislatif mengusulkan itu, tentunya, dari eksekutif akan menerima masukan tersebut untuk dibahas lebih lanjut,"
"Kita akomodir dengan dewan nanti, dimungkinkan juga untuk hal tersebut, bisa kita bahas bersama-sama," katanya, kepada Tribunjateng, Senin (15/7/2024).
Selain itu, Arief juga menyampaikan akan berkoordinasi dengan Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4), dan Polres Blora untuk melakukan inovasi-inovasi penanganan serangan tikus di sawah.
"Kita akan koordinasikan dengan dinas dan kepolisian, untuk ke depan kita lakukan inovasi lah, agar terkait penanganan tikus ini, tidak pakai setrum listrik itu seperti apa," paparnya.(Iqs)
UPDATE Proyek Bendungan Karangnongko Blora: Penerima Ganti Untung Wajib Pegang Sertifikat Asli |
![]() |
---|
Musim Kemarau di Blora, BPBD: Belum Ada Permintaan Droping Air Bersih |
![]() |
---|
OTT di Blora, Pegawai Kontrak Kejaksaan Ditangkap Dalam Kasus Penipuan Seleksi PPPK |
![]() |
---|
Tebar Kenyamanan, Polres Blora Batasi Penggunaan Sound Horeg Maksimal 85 Desibel Saat Karnaval |
![]() |
---|
Tepis Isu Efisiensi, Bupati Blora Bakal Terbang ke Tiongkok Gratis Tanpa Biaya APBD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.