Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pengacara Siap Kawal Orang Tua Siswa SMP 1 Menggugat Ke PTUN Semarang

Pengacara  siap bantu orang tua siswa SMP 1 yang sertifikatnya dianulir saat PPDB menggugat ke PTUN Semarang.

Istimewa
John Richard Latuihamallo 

Menurutnya gugatan terhadap pejabat atas kebijakan pada prinsipnya bisa dilakukan sepanjang orang tua siswa telah melakukan upaya administratif berupa keberatan Disdikbud Jateng dan banding administratif kepada pejabat lembaga yang membawahi. Hal itu sesuai PERMA Nomor 6 tahun 2018 tentang pedoman penyelesaian sengketa administrasi pemerintah setelah menempuh upaya administratif.

"Setiap tindakan atau keputusan pejabat Tata Usaha Negara berpeluang untuk digugat manakala merugikan masyarakat," tuturnya.

Ia mengatakan pada perkara itu orang tua hanya ingin diberi kesempatan merubah berkas. Selain itu orang tua juga mempermasalahkan legalisir yang diberikan itu.

" Orang tua selain mengajukan gugatan ke PTUN juga bisa mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Disporapar, dan Disdikbud," tuturnya. (rtp)

Baca juga: Lirik Lagu Semua Itu Tulus Mike Mohede Feat Judika

Baca juga: Novi Sartika Buka Suara: Akunnya Diretas untuk Hujat Fuji dan Selebgram Lain

Baca juga: 1.200 Porsi Bubur Asyura Khas Menara Kudus Dibagikan ke Masyarakat

Baca juga: Alasan Korban Penipuan Lowongan Kerja Viral Enggal Lapor Polisi, Pilih Relakan Rp 1,7 Juta

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved