Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Indonesia Urutan 5 Upah Minimum Terendah di Dunia 2024, Masih di Bawah Filipina

Upah minimum terendah di dunia 2024 sebagaimana data yang dihimpun laman perekrutan Velocity Global, Indonesia masuk jajaran 10 besar.

Editor: m nur huda
Thinkstockphotos.com via Kompas.com
Ilustrasi Gaji - Upah minimum terendah di dunia 2024 sebagaimana data yang dihimpun laman perekrutan Velocity Global, Indonesia masuk jajaran 10 besar. 

6. Filipina

Sama seperti Indonesia, upah minimum yang berlaku di Filipina bervariasi berdasarkan wilayah kerja pekerja.

Upah minimum terkecil tercatat berkisar antara 6,10 dollar AS atau Rp 98.662 per hari sampai 10,91 dollar AS atau Rp 176.460 per hari.

Sementara itu, di wilayah ibu kota nasional berlaku upah minimum bulanan, yakni antara 128 dollar AS atau Rp 2.070.297 hingga 229 dollar AS atau Rp 3.703.891.

7. Vietnam

Vietnam menerapkan dua struktur upah minimum, yakni upah minimum bulanan umum serta upah minimum regional.

Upah minimum bulanan umum hanya berlaku bagi pegawai publik, dengan nilai 73 dollar AS atau setara Rp 1.180.716.

Sementara itu, upah minimum regional merupakan upah terendah yang berlaku untuk karyawan swasta.

Nilai upah minimum regional bervariasi tergantung wilayah kerja, yaitu antara 140 dollar AS atau Rp 2.264.388 per bulan sampai 202 dollar AS atau Rp 3.267.188 per bulan.

8. Ukraina

Tidak hanya kawasan Asia dan Afrika, negara Eropa juga tidak lepas dari pemberlakuan upah minimal terendah di dunia.

Ukraina, satu-satunya negara Eropa dalam daftar, dilaporkan menetapkan upah minimum pekerja senilai 177 dollar AS atau berkisar Rp 2.862.833 per bulan.

9. Armenia

Armenia, negara di bagian Asia Barat Daya, merupakan salah satu negara dengan upah minimum terendah di dunia.

Setidaknya, tenaga kerja di negara ini dibayar dengan gaji minimal 187 dollar AS atau setara Rp 3.024.575 per bulan.

10. Kazakhstan

Kazakhstan juga masuk dalam jajaran negara di dunia dengan upah atau bayaran minimum terendah.

Tercatat, Kazakhstan memberlakukan upah minimum senilai 188 dollar AS per bulan atau sekitar Rp 3.040.750 per bulan.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 10 Negara dengan Upah Minimum Terendah di Dunia 2024, Ada Indonesia

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved