Pilkada 2024
Pengawas Bawaslu Karanganyar Uji Petik Data Pemilih, Minimal 10 KK Setiap Hari, Ini Hasil Temuannya
Bawaslu Kabupaten Karanganyar melakukan uji petik terhadap minimal 10 KK setiap hari selama tahapan coklit data pemilih Pilkada 2024.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Ikhsan Nur Isfiyanto dan Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat, Danang Eko Kristiyanto memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Bawaslu setempat pada Selasa (16/7/2024).
"Kalau ada Pantarlih yang melakukan coklit tidak sesuai prosedur akan diberikan rekomendasi, misal melakukan coklit ulang," imbuhnya.
Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap data pemilih hingga H-1 Pilkada 2024 dikarenakan data kependudukan sangat dinamis seiring berjalannya waktu. (*)
Baca juga: Fenomena Rekomendasi Surat Tugas dalam Pilkada 2024, Ini Kata Pengamat Politik Unsoed Purwokerto
Baca juga: Ini 7 Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Candi 2024 di Cilacap
Baca juga: Rencana Reaktivasi Jalur KA Purwokerto-Wonosobo Kembali Mencuat, Kapan Realisasinya?
Baca juga: Pj Bupati Kudus Segera Klarifikasi Munawir Aziz yang Bertemu Presiden Israel
Tags
tribun jateng
tribunjateng.com
Karanganyar
Pilkada 2024
pilkada
Bawaslu
KPU
Bawaslu Kabupaten Karanganyar
KPU Kabupaten Karanganyar
Coklit Pilkada 2024
Pantarlih
Nuning Ritwanita Priliastuti
Ikhsan Nur Isfiyanto
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilkada 2024
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.