Mbak Ita Ditetapkan Tersangka
Keberadaan Wali Kota Semarang Mbak Ita Tak Diketahui saat Kantornya Digeledah KPK
Sampai saat ini, perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut belum diketahui keberadaanya.
|
Editor:
M Syofri Kurniawan
Menurut Asep, KPK hanya menerbitkan satu Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) meskipun perbuatan yang dilakukan diduga melanggar tiga pasal.
Sebab, para pelaku dalam perkara merupakan orang yang sama. Karena itu, KPK tidak membagi perkara dugaan korupsi di Semarang ke dalam klaster-klaster yang berbeda
"Jadi tidak klasternya. Karena pelakunya memang orangnya yang sama, subyek hukumnya sama,” ujar Asep.
“Jadi ini tetap nanti satu Sprindik dengan tersangkanya orang tersebut,” tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kantornya Digeledah KPK, Keberadaan Wali Kota Semarang Tak Diketahui"
Baca juga: "Apakah Sedang Nyalon atau Tidak, Kami Murni Ranah Hukum" Kata KPK Soal Walkot Semarang
Tags
tribunjateng.com
Wali Kota Semarang
Semarang
Mbak Ita
KPK
Hevearita Gunaryanti Rahayu
korupsi
TribunBreakingNews
Berita Terkait
Berita Terkait:#Mbak Ita Ditetapkan Tersangka
Takut Dipecat, Camat Tak Tolak Rp16 Miliar Permintaan Alwin Basri Suami Ita Eks Walkot Semarang |
![]() |
---|
Hevearita Walikota Kota Semarang "Hilang", Mbak Ita Sudah Berada di Jakarta? Ini Kata KPK |
![]() |
---|
15 Hari Lalu Hendi Sudah Ingatkan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Kini Tersangka KPK |
![]() |
---|
Keberadaan Wali Kota Semarang Mbak Ita Masih Misteri, Sekda Iswar: Belum Ada Komunikasi |
![]() |
---|
Usai Penggeledahan di Balai Kota Semarang, Plt Kepala DLH Ikut Masuk Mobil KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.