Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mbak Ita Ditetapkan Tersangka

Keberadaan Wali Kota Semarang Mbak Ita Tak Diketahui saat Kantornya Digeledah KPK

Sampai saat ini, perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut belum diketahui keberadaanya.

|
Humas Pemkot Semarang
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. 

Menurut Asep, KPK hanya menerbitkan satu Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) meskipun perbuatan yang dilakukan diduga melanggar tiga pasal.

Sebab, para pelaku dalam perkara merupakan orang yang sama. Karena itu, KPK tidak membagi perkara dugaan korupsi di Semarang ke dalam klaster-klaster yang berbeda

"Jadi tidak klasternya. Karena pelakunya memang orangnya yang sama, subyek hukumnya sama,” ujar Asep.

“Jadi ini tetap nanti satu Sprindik dengan tersangkanya orang tersebut,” tambahnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kantornya Digeledah KPK, Keberadaan Wali Kota Semarang Tak Diketahui"

Baca juga: "Apakah Sedang Nyalon atau Tidak, Kami Murni Ranah Hukum" Kata KPK Soal Walkot Semarang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved