Berita Kudus
Ketua DPRD Kudus, Masan: Kedatangan KPK Jadi Pengingat Pejabat Kudus Agar Tidak Terjerat Korupsi
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan mengatakan, kedatangan KPK di kantor DPRD sifatnya supervisi atau pengawasan dalam rangka bentuk pencegahan.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor DPRD Kabupaten Kudus pada Kamis (18/7/2024).
Namun, kedatangan KPK tidak untuk melakukan penyelidikan di Kabupaten Kudus, melainkan monitoring program pencegahan korupsi di Kota Kretek.
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan mengatakan, kedatangan KPK di kantor DPRD sifatnya supervisi atau pengawasan dalam rangka bentuk pencegahan.
Baca juga: Ketua DPRD Kudus, Masan: Pembangunan Infrastruktur Jalan Harus Tuntas
Baca juga: Ketua DPRD Kudus Masan Soal Pilkada 2024: Hak Politik Sudah Saya Serahkan ke DPP PDIP
Mengingat banyak pengalaman dari beberapa daerah lain yang saat ini sedang menjadi perhatian KPK, seperti contoh di Kota Semarang.
Masan menilai, apa yang terjadi di kabupaten/kota lain terkait dugaan adanya tindak korupsi menjadi perhatian bagi pejabat di Lingkungan Pemkab Kudus.
Baik itu pejabat di lingkungan eksekutif maupun legislatif.
Utamanya para pejabat dan anggota DPRD Kabupaten Kudus.
Tujuannya agar dalam proses penyusunan dan perencanaan anggaran tepat waktu, tepat administrasi, tepat sasaran, dan tepat manfaat sesuai peruntukannya.
"Tentunya ini menjadi pembelajaran bersama, banyak ilmu dan arahan yang diberikan pihak KPK kepada kami dalam rangka pencegahan korupsi," terangnya melalui Tribunjateng.com, Kamis (18/7/2024).
Baca juga: Ketua DPRD Kudus Masan: Peran Pemuda Ansor Wujudkan Masyarakat Religius Cerdas dan Sejahtera
Baca juga: Ketua DPRD Kudus, Masan: Strategi Pembahasan APBD Harus Diubah Demi Tekan SiLPA
Selaku Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan berterima kasih kepada KPK sudah berkenan memberikan sosialisasi agar pejabat di Kudus lebih berhati-hati dalam menjalankan program pemerintahan daerah.
Dia menyebut, satu di antara fungsi DPRD adalah pengawasan.
Pelaksanaan anggaran yang sudah dibahas antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus selalu dilakukan pengawasan.
Supaya dalam penggunaan anggaran tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan-aturan.
Pihak legislatif dan eksekutif harus komitmen menjalankan tugas masing-masing sebaik mungkin untuk kemajuan Kudus ke depan.
"Dalam proses penyusunan, ada time schedule atau rencana waktu yang ditentukan Kemendagri."
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pungli, Nasib Andi Imam Santoso Dicopot Dari Kepala Dinas Perdagangan Kudus |
![]() |
---|
Kepala Disdag Kudus Dibebastugaskan, Disebut-sebut Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan |
![]() |
---|
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.