Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Catatan Bawaslu Blora Terhadap Kinerja Petugas Pantarlih saat Proses Coklit

Bawaslu Kabupaten Blora memiliki beberapa catatan  terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih

|
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Bawaslu Kabupaten Blora memiliki beberapa catatan  terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).


Anggota Bawaslu Blora, Irfan Syaiful Masykur, mengatakan beberapa catatan itu di antaranya, terdapat warga masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, tetapi belum memiliki KTP elektronik.


"Kemudian adanya petugas pemutahiran daftar pemilih yang bekerja tidak sesuai dengan prosedur, seperti tidak menandatangani stiker yang ditempel di rumah warga, tidak menuliskan nomor TPS.


"Bahkan ada petugas pantarlih yang tidak menempel stiker di rumah warga, seperti di wilayah Kecamatan Kedungtuban, dan juga di wilayah Kecamatan Ngawen," jelasnya, kepada Tribunjateng, Jumat (19/7/2024).

Baca juga: Proses Coklit di Blora Sudah 100 Persen, Selesai Lebih Awal dari Jadwal


Adanya beberapa catatan itu, Bawaslu Blora menyebut telah memberikan saran dan masukan, baik secara lisan atau pun tertulis.


"Jajaran kami di 16 kecamatan, sudah memberikan saran perbaikan, secara lisan maupun, tertulis, kepada jajaran KPU di wilayah Blora, agar bekerja sesuai prosedur yang ada,"


"Ada dua kecamatan yang diberikan saran tertulis. Yaitu di wilayah Kecamatan Japah, dan juga di wilayah Kecamatan Jepon," paparnya.(Iqs)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved