Pilkada 2024
Catatan Bawaslu Blora Terhadap Kinerja Petugas Pantarlih saat Proses Coklit
Bawaslu Kabupaten Blora memiliki beberapa catatan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Bawaslu Kabupaten Blora memiliki beberapa catatan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Anggota Bawaslu Blora, Irfan Syaiful Masykur, mengatakan beberapa catatan itu di antaranya, terdapat warga masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, tetapi belum memiliki KTP elektronik.
"Kemudian adanya petugas pemutahiran daftar pemilih yang bekerja tidak sesuai dengan prosedur, seperti tidak menandatangani stiker yang ditempel di rumah warga, tidak menuliskan nomor TPS.
"Bahkan ada petugas pantarlih yang tidak menempel stiker di rumah warga, seperti di wilayah Kecamatan Kedungtuban, dan juga di wilayah Kecamatan Ngawen," jelasnya, kepada Tribunjateng, Jumat (19/7/2024).
Baca juga: Proses Coklit di Blora Sudah 100 Persen, Selesai Lebih Awal dari Jadwal
Adanya beberapa catatan itu, Bawaslu Blora menyebut telah memberikan saran dan masukan, baik secara lisan atau pun tertulis.
"Jajaran kami di 16 kecamatan, sudah memberikan saran perbaikan, secara lisan maupun, tertulis, kepada jajaran KPU di wilayah Blora, agar bekerja sesuai prosedur yang ada,"
"Ada dua kecamatan yang diberikan saran tertulis. Yaitu di wilayah Kecamatan Japah, dan juga di wilayah Kecamatan Jepon," paparnya.(Iqs)
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.