Berita Viral
Viral WNI Membegal Perempuan di Jepang, Ini Kata Kemenlu
Seorang warga negara Indonesia (WNI) membegal perempuan di Jepang. Hal itu diketahui dari sebuah unggahan di media sosial.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang warga negara Indonesia (WNI) membegal perempuan di Jepang.
Hal itu diketahui dari sebuah unggahan di media sosial.
Unggahan viral tersebut dimuat oleh akun Instagram @folkshitt pada Sabtu (20/4/2024) siang.
Baca juga: Inilah Sosok Bule Ngoceh Viral Sebut IKN Ibu Kota Koruptor dan Nepotisme, Ternyata Seorang WNI
Pengunggah menyebut, WNI itu kini sudah diamankan oleh pihak berwenang dan motifnya diduga karena membutuhkan uang.
Meski demikian, pengunggah tidak menyebut tanggal dan lokasi kejadian, serta identitas WNI yang bersangkutan.

Pengunggah hanya melampirkan foto tangkapan layar komentar sejumlah warganet mengenai kejadian tersebut.
Beberapa warganet memberikan keterangan mengenai kejadian itu, seperti kronologi kejadiannya. Sementara warganet lainnya mengecam aksi tersebut.
Penjelasan Kemenlu
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha membenarkan mengenai pria WNI yang membegal perempuan di Jepang.
Judha mengatakan, WNI yang berinisial RH (28) itu menyerang dan merampok seorang wanita di Kota Fukuoka, Jepang.
“KBRI Tokyo telah memonitor informasi dari media mengenai berita seorang WNI atas nama Rohmat Hidayat (RH) yang ditangkap Kepolisian Fukuoka,” ucap Judha saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (29/7/2024).
Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/7/2024) dan pihak berwenang segera menangkapnya.
Judha menyampaikan, KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan Kantor Kepolisian Fukuoka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Namun Kepolisian Fukuoka menjelaskan bahwa RH tidak bersedia memberikan informasi tentang penangkapannya disampaikan kepada KBRI Tokyo,” tutur Judha.
KBRI Tokyo akan memberikan layanan pendampingan hukum jika RH mengizinkan, sesuai dengan norma hukum internasional.
Judha menerangkan, sesuai norma hukum internasional, akses kekonsuleran wajib diberikan otoritas setempat jika warga negara asing bersangkutan memberikan consent (izin).
Ia mengaku, KBRI Tokyo juga telah berkomunikasi dengan perusahaan tempat RH bekerja.
Perusahaan menyebut bahwa RH tidak memiliki catatan permasalahan ketenagakerjaan.
“Pihak perusahaan menyampaikan RH tidak memiliki catatan permasalahan ketenagakerjaan.
Perusahaan serta pihak terkait lainnya juga sedang lakukan pendalaman mengenai kasus ini,” jelas Judha.
Sementara mengenai dugaan motif RH melakukan aksi itu karena membutuhkan uang.
Namun, Judha mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan info lebih detail.
Kronologi kejadian
Dilansir dari KBC, Selasa (16/7/2024), peristiwa itu terjadi di kawasan permukiman yang berjarak sekitar delapan menit berjalan kaki dari Stasiun Kereta Bawah Tanah Kamo, Senin (15/7/2024) malam.
Adapun kronologi kejadian bermula ketika perempuan yang tidak disebutkan identitasnya itu berjalan di kawasan itu.
Perempuan berusia 25 tahun itu tiba-tiba dipukul oleh RH beberapa kali di bagian wajahnnya. Kemudian ia terjatuh dan sempat diinjak oleh RH.
RH pun kemudian merampok dompet dan kantong yang dibawa oleh perempuan tersebut. Perempuan itu pun menderita luka di bagian mulutnya dan diduga hidungnya patah.
Menurut keterangan polisi, RH mengaku tidak mengenal perempuan itu dan hanya menginginkan uang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal WNI Membegal Perempuan di Jepang, Ini Penjelasan Kemenlu"
Baca juga: Nasib WNI yang Berwisata ke Taiwan, Didenda Rp 100 Juta Karena Bawa Bekal Makanan Babi Panggang
Viral Kisah Terjerat Pinjol Rp 3 Juta untuk DP Mobil, 4 Bulan Jadi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Skandal Video Siswi SMA di Lutim, Pemeran Pria Beristri Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Sosok Farida Faricha, Wakil Menteri Koperasi, Politikus PKB Asal Grobogan Jateng dan Alumni Unnes |
![]() |
---|
Sosok Djamari Chaniago, Menko Polkam Baru Gantikan Budi Gunawan, Segini Kekayaannya |
![]() |
---|
"Miskomunikasi" MTsN 2 Brebes Jelaskan Viral Angket Larangan Menuntut Jika Siswa Keracunan MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.