Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Bu Guru SD Divonis 10 Bulan Penjara Saat Hamil 5 Bulan, Habiskan Tabungan Siswa Senilai Rp 95 Juta

Tabungan siswa senilai Rp 95 juta raib dipakai guru SD di Indralaya Utara, Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TikTok - Freepik
TABUNGAN SISWA - Kronologi Guru SD Pakai Tabungan Siswa 

TRIBUNJATENG.COM - Tabungan siswa senilai Rp 95 juta raib dipakai guru SD di Indralaya Utara, Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Guru berinisial D itu kini divonis 10 bulan penjara meski sedang hamil lima bulan.

Kabar itu viral di media sosial. 

Baca juga: Kronologi Guru Muda Gelapkan Rp95 Juta Tabungan Siswa: Terjebak Pinjol hingga Ditinggal Suami

Baca juga: Dua Guru Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis Akhirnya Dipulihkan, Kini Kembali Sandang Status ASN

Kisahnya viral bukan hanya karena nilai kerugian yang besar, tetapi juga karena alasan di balik aksinya: ia sedang hamil, ditinggal suami, dan terlilit masalah ekonomi.

Di sekolah tempat D mengajar, program tabungan siswa mulai aktif pada Juli 2024.

D dipercaya menghimpun tabungan dari 10 kelas dengan total sekitar 280 siswa yang menitipkan simpanannya setiap minggu.

Uang yang seharusnya disetor rutin ke administrasi sekolah, justru menjadi awal dari permasalahan besar.

Memasuki bulan berikutnya, D mulai menahan sebagian tabungan siswa.

Kondisi rumah tangganya sedang hancur, suaminya pergi meninggalkan rumah tanpa memberi nafkah.

D menggunakan uang itu untuk memenuhi kebutuhan dasar, hingga akhirnya sulit mengontrol jumlah yang sudah terpakai.

Pada Januari 2025, rekan guru mulai curiga karena sikap D berubah: stres, sering meminjam uang, dan terlihat semakin tertekan.

Saat itu diketahui bahwa D sebenarnya sedang hamil 5 bulan, dan menjalani semuanya seorang diri.

Namun belum ada yang tahu bahwa tabungan siswa sudah digelapkan.

Kesulitan ekonomi memaksa D menggunakan lebih banyak dana tabungan siswa. Ia memakai uang itu untuk:

Biaya kontrol kehamilan

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved