Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Anak Aniaya Ibu Kandung di Solo

Duh Setega Itu, Anak Aniaya dan Ancam Bunuh Ibu, Gegara Diminta Sabar Saat Tagih Uang Rp150 Ribu

Dalam kasus penganiayaan ini, korban mengalami luka memar pada pelipis sebelah kanan akibat pukulan oleh pelaku yang tak lain adalah anak kandungnya.

Editor: deni setiawan
tribunjateng/grafis/bram kusuma
ILUSTRASI kasus penganiayaan. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Setelah mencekik dan memukul ibu kandungnya, anak berusia 32 tahun ini sempat mengancam korban hendak dibunuh.

Ini gegara pelaku sedang menagih uang Rp150 ribu yang dijanjikan ibunya.

Dia pun secara tega melakukan tindak penganiayaan.

Bahkan peristiwa yang membuat geleng- geleng kepala warga sekitar rumah pelaku dan korban.

Baca juga: Inilah Profil Lengkap Facundo Aranda Pemain Anyar Persis Solo, Berposisi Penyerang dari FK Jezero

Baca juga: Kaesang Buka-bukaan, Alasan PSI Pilih Gusti Bhre Jadi Calon Wali Kota Surakarta, Ini Katanya

Seorang anak di Kota Surakarta tega mengancam ibu kandungnya menggunakan celurit.

Anak itu berinisial JK (32), warga Kampung Mutihan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.

Ia melakukan tindak kekerasan terhadap ibunya sendiri, S (56). 

JK nekat mencekik, memukul, dan nyaris membacok ibunya di rumahnya pada 21 Juli 2024.

Itu sampai membuat geger warga sekitar. 

JK melakukan itu lantaran kecewa dengan ibunya yang tak memberi uang Rp150 ribu yang pernah dijanjikannya.

Keributan yang terjadi antara ibu dan anak tersebut sempat membuat geger warga sekitar.

Warga melaporkannya ke pihak kepolisian lantaran tak mampu melerai JK.

Akhirnya, Tim Sparta Satsamapta Polresta Surakarta langsung terjun ke tempat kejadian perkara seusai mendapat laporan warga.

Kasi Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo membenarkan terkait penganiayaan anak kepada ibunya tersebut.

Tiga celurit berkarat yang digunakan pelaku saat mengancam ibu kandungnya di Kota Surakarta, Senin (22/7/2024).
Tiga celurit berkarat yang digunakan pelaku saat mengancam ibu kandungnya di Kota Surakarta, Senin (22/7/2024). (DOKUMENTASI POLRESTA SURAKARTA)

Baca juga: 25 Juli 2024, Gibran Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Solo, Tanpa APBD Sasar 3 Sekolah

Baca juga: 3 Srikandi Diminta Aktif Lobi Politik, Demi Tiket Dampingi Gusti Bhre di Pilwakot Surakarta 2024

"Warga setempat sempat berusaha melerai aksi tersebut, namun kewalahan."

"Terlebih pelaku hilang kontrol karena membawa celurit, sehingga menginformasikan kepada Tim Sparta perihal kejadian tersebut," ungkap Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo seperti dilansir dari TribunSolo.com, Senin (22/7/2024).

Kompol Arfian menjelaskan, menurut keterangan warga di sekitar lokasi bahwa pelaku mencekik bagian leher dan memukul pelipis kanan korban serta mengancam akan melukai menggunakan celurit.

Selain itu saksi juga menyampaikan bahwa kejadian tersebut didasari dengan permasalahan internal keluarga.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada pelipis sebelah kanan akibat pukulan oleh pelaku," ungkap Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.

Kompol Arfian menjelaskan, dari tangan pelaku ada 3 celurit yang sudah berkarat dan 1 besi panjang.

Semuanya pun sudah disita pihak kepolisian.

"Kemudian tim Sparta mengamankan pelaku beserta barang bukti  ke Mako Polresta Surakarta untuk menghindari amukan massa."

"Dan serahkan ke tim piket Sat Reskrim," urainya.

Baca juga: Duh, SDN Dawung Tengah Cuma Dapat 2 Siswa Tahun Ini, Padahal Jaraknya Cuma 1 Km dari Batas Kota Solo

Baca juga: Inilah Bocoran Partai Gerindra, Sosok Calon Wakil Gusti Bhre di Pilwakot Surakarta 2024

Lebih lanjut, saat ditemui di Mapolresta Surakarta, Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi menerangkan, dari pendalaman, petugas menemukan motif JK menganiaya S tak lain karena marah seusai tak jadi diberi sejumlah uang yang sempat dijanjikan sang ibu.

"Jadi pelaku baru keluar dari pekerjaanya."

"Kemudian korban sempat menjanjikan memberi uang Rp150 ribu."

"Saat pelaku menagih, korban meminta pelaku untuk sabar. tapi pelaku malah marah," terang Kombes Pol Iwan.

Kombes Pol Iwan menambahkan, kasus penganiayaan anak terhadap ibu kandungnya tersebut berakhir damai seusai korban mendatangi Mapolresta Surakarta ketika JK tengah dalam proses penyidikan.

Korban disebut Kombes Pol Iwan Saktiadi, memaafkan perbuatan pelaku dan tidak melaporkan insiden pemukulan tersebut.

"Kemudian saat proses penyidikan berlangsung."

"Korban datang dan berniat untuk tidak melaporkan kejadian ini serta memaafkan pelaku."

"Karena bagaimapun seorang ibu tidak akan tega dengan anaknya," ucap dia.

"Akhirnya kami mediasi, selesaikan lewat jalur restorative justice," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Janji Uang Rp 150 Ribu Buat Anak di Solo Jateng Gelap Mata, Ibu Sendiri Nyaris Dibacok Celurit

Baca juga: Gegara Uang Rp150 Ribu, Anak Cekik Hingga Pukul Ibu Kandungnya, Sempat Ancam Bunuh Pakai Celurit

Baca juga: Sidang Putusan Sela Kasus Korupsi KONI Kabupaten Pekalongan Digelar Rabu 24 Juli 2024

Baca juga: Ungkap Sejarah Islam Jawa, UIN Walisongo Semarang Gali Perspektif Barat dari Jochem van den Boogert

Baca juga: Waktu Tunggu Haji Tercepat 13 Tahun di Jateng, Antrean Terlama 32 Tahun

 

 

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved