Berita Jawa Tengah
Waktu Tunggu Haji Tercepat 13 Tahun di Jateng, Antrean Terlama 32 Tahun
Kemenag Jateng mencatat sekira 1 juta orang mengantre untuk berhaji dengan daftar tunggu tercepat 13 tahun dan terlama 32 tahun.
TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Sesuai catatan Kanwil Kemenag Jawa Tengah, total ada sekira 1 juta orang sudah mendaftar dan masuk dalam daftar antrean untuk berangkat menunaikan ibadah haji.
Dari jumlah tersebut, waktu tunggu tercepat adalah 13 tahun dan terlama sekira 32 tahun.
Untuk keberangkatan tahun depan, adalah mereka yang sudah mendaftar pada 13 tahun lalu.
Baca juga: Lirik Tingginya Peminat Haji dan Umroh di Daerah, Battuta Rihla Mulia Siap Ekapansi
Baca juga: Satu Orang Dari Jamaah Haji Asal Karanganyar Masih Dirawat di Arab Saudi
Kemenag Jateng mencatat sekira 1 juta orang mengantre untuk berhaji.
Hal tersebut diungkap Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Musta'in Ahmad seusai melepas kepulangan jemaah haji kloter 100 Debarkasi Solo di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Senin (22/7/2024).
"Yang sudah daftar dan mengantre hampir 1 juta orang," kata Musta'in seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (22/7/2024).
Jumlah orang yang mendaftar dengan kuota tahunan ini membuat waktu tunggu menjadi panjang.
Menurut Musta'in Ahmad, daftar tunggu tercepat untuk diberangkatkan haji 13 tahun dan terlama 32 tahun.
"Dengan bervariasi, yang terlama itu 32 tahun ngantrenya dengan skema seperti sekarang ini."
"Yang tercepat 13 tahun," ungkap dia.
"Jadi yang 13 tahun lalu sudah mendaftar Insya Allah tahun depan berangkat."
"Nah kalau yang tahun ini, daftarnya 12 tahun lalu," sambung Musta'in Ahmad.
Mengenai informasi adanya penambahan kuota haji tahun depan, jelas Musta'in, akan berkolerasi dengan jumlah antrean.
Menurut dia, jumlah antrean haji di Jawa Tengah akan berkurang.
"Jadi nanti penambahan kuota juga akan berkolerasi dengan antrean."
Polda Jateng Gandeng Bareskrim dan Densus 88, Sweeping Akun Provokator Hingga Pendanaan Demo Rusuh |
![]() |
---|
Sosok Pelaku Pembakaran Pospol Simpang Lima Ternyata Pegawai Harian Lepas Pemkot Semarang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Polisi Tangkap 2 Pelempar Bom Molotov Saat Demo Rusuh di Polda Jateng |
![]() |
---|
Izin Galian C di Tunggulsari Kendal Tiba-tiba Turun, Kades Abdul Hamid Ungkap Alasan Ini |
![]() |
---|
2 Bakal Calon Ketua KONI Jateng Ambil Formulir Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.