Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Selebriti

Ammar Zoni Minta Hukuman Rehabilitasi Meski Sudah 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba

Jon Mathias menyampaikan jika Ammar Zoni tidak terbukti terlibat dalam jaringan narkotika, sehingga layak untuk disebut sebagai pecandu bukan bandar.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
ILUSTRASI Sidang terdakwa penyalahgunaan narkoba, artis Ammar Zoni yang digelar secara e-court di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2024). 

"Menyatakan terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni terbukti dan bersalah melanggar Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika."

"Menjatuhkan pidana rehabilitasi terhadap terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni," ujar Jon Mathias. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakai Narkoba karena Depresi, Ammar Zoni Harap Hakim Jatuhkan Vonis Rehabilitasi

Baca juga: Biaya Haji Tahun 2025 Diperkirakan Tembus Rp 96 juta, Naik 5 Persen Dibanding 2024

Baca juga: Gerindra Rayu PKB Gabung Kabinet Prabowo-Gibran,

Baca juga: HUT ke-1274 Salatiga, Ini Makna dan Filosofi dari Logo & Tema Harmoni Dalam Berinovasi 

Baca juga: Lolos Semifinal Piala AFF U19 2024, Ini Calon Lawan Timnas Indonesia, Malaysia Atau Thailand

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved