Berita Selebriti
Ammar Zoni Minta Hukuman Rehabilitasi Meski Sudah 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba
Jon Mathias menyampaikan jika Ammar Zoni tidak terbukti terlibat dalam jaringan narkotika, sehingga layak untuk disebut sebagai pecandu bukan bandar.
"Menyatakan terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni terbukti dan bersalah melanggar Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika."
"Menjatuhkan pidana rehabilitasi terhadap terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni," ujar Jon Mathias. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakai Narkoba karena Depresi, Ammar Zoni Harap Hakim Jatuhkan Vonis Rehabilitasi
Baca juga: Biaya Haji Tahun 2025 Diperkirakan Tembus Rp 96 juta, Naik 5 Persen Dibanding 2024
Baca juga: Gerindra Rayu PKB Gabung Kabinet Prabowo-Gibran,
Baca juga: HUT ke-1274 Salatiga, Ini Makna dan Filosofi dari Logo & Tema Harmoni Dalam Berinovasi
Baca juga: Lolos Semifinal Piala AFF U19 2024, Ini Calon Lawan Timnas Indonesia, Malaysia Atau Thailand
Jakarta
Kasus Narkoba Ammar Zoni
Ammar Zoni
Hukuman Ammar Zoni
narkoba
narkotika
Jon Mathias
Irish Bella
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
selebriti
Rehabilitasi Narkoba
UU Nomor 35 Tahun 2009
Muhammad Ammar Akbar
artis terjerat narkoba
Vika Melahirkan, Billy Syahputra Kini Jadi Ayah Sang Gladiator Junior |
![]() |
---|
Eza Gionino Legowo Dicerai: Saya Ikut Kemauannya |
![]() |
---|
Belajarlah dari Nikita Willy, Begini Tips Atasi Anak Susah Makan |
![]() |
---|
Komedian Bedu Gugat Cerai Talak Anggie Setelah 15 Tahun Menikah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Baim Wong Buka-bukaan Ingin Nikah Lagi, Inikah Sosok Calon Istrinya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.