Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Ronald Tannur Anak Anggota DPR Divonis Bebas PN Surabaya, Tak Terbukti Bunuh Janda Sukabumi

Terdakwa kasus meninggalnya janda asal Sukabumi, Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur dijatuhi vonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya

|
Editor: Muhammad Olies
TribunJatim.com
Gregorius Ronald Tannur saat melakukan rekontruksi kasus kematian Dini Sera Afrianti di Basemen Lenmarc Surabaya, terlihat pelaku meletakan dan menyenderkan tubuh Dini Sera Afrianti dekat roda belakang sisi kiri mobil Toyota Innova warna abu-abu bernopol B-1744-VON. 

Pasalnya, kasus yang terjadi pada Oktober 2023 itu, hasil rekontruksi Polrestabes Surabaya ada 41 adegan tindakan kekerasan dari Gregorius Ronald Tannur pada korban yang merupakan seorang janda asal Sukabumi.

Saat itu, Ronald Tannur dan Dini Sera Afrianti mengunjungi tempat hiburan Blackhole KTV di Lenmarc Mall Jalan Mayjend Jonosewojo, Surabaya.

Di sana, Ronald Tannur dan Dini Sera Afrianti disebut berkaraoke dan mengonsumsi minuman keras (Miras).

Saat akan pulang, keduanya kemudian terlibat cekcok. Di dalam lift menuju basement parkir, Ronald Tannur menendang kaki dan memukul kepala Dini Sera Afrianti dengan botol miras sebanyak dua kali.

Ketika keluar lift, Dini Sera Afrianti kemudian terduduk di samping kiri mobil Ronald Tannur.

Kemudian, Ronald Tannuru kemudian melindas Dini Sera Afrianti hingga terseret sejauh lima meter.

 

Artikel ini diolah dari Surya.co.id dengan judul Breaking News: Ronald Tannur Menangis Usai Divonis Bebas, Tak Terbukti Aniaya Kekasih Hingga Tewas

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved